umrah expo

Mabuk, 2 Pria Nekat Gondol Sepeda Fuoco di Jemursari

Mabuk, 2 Pria Nekat Gondol Sepeda Fuoco di Jemursari

Polisi memberikan keterangan kepada majelis hakim--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian sepeda angin (road bike) terjadi di wilayah Jemursari, Surabaya pada awal bulan Januari 2025. Dua pelaku yang kini berstatus terdakwa berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah tertangkap tangan dan mengakui perbuatannya.

Kronologi kejahatan ini bermula saat Moch Idris Aziz dan Bayu Tola Topan  sedang menikmati minuman keras di kawasan Jalan A. Yani Surabaya. Setelah mabuk, kedua terdakwa lalu sepakat untuk mencuri guna mendapatkan uang tambahan.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Pancal di 11 TKP


Mini Kidi--

Merek Mengendarai sepeda motor menuju ke daerah Jemursari Surabaya. Saat melintas para terdakwa melihat sebuah sepeda angin merk Fuoco terparkir di dalam teras rumah dalam keadaan tidak terjaga.

Melihat kesempatan tersebut, kedua terdakwa langsung turun dari motornya dan bergerak cepat. Mereka membagi tugas mulai bertindak sebagai eksekutor dan mengamati situasi dan mengecek kondisi pagar rumah.

Setelah memastikan pagar dalam keadaan tidak terkunci dan lingkungan sekitar sepi, mereka mengambil 1 unit sepeda angin merk Fuoco, pelaku menuntun sepeda keluar dan membawanya kabur. Dijual kepada Abah dengan harga Rp5 juta.

BACA JUGA:Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Pancal Kembali ke Sel

Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata oleh kedua terdakwa, masing-masing mendapat Rp2.5 juta. Korban merasa dirugikan dan total kerugian mencapai Rp19 juta.

Dalam kesaksiannya saksi kepolisian menyatakan bahwa kedua sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap dalam kasus ini.

“Terdakwa ini sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda angin. Kami juga memiliki catatan bahwa terdakwa pernah menjalani hukuman dan menjadi residivis,” ujar Saksi.(yat)

Sumber: