umrah expo

Belasan Pelaku UMKM di Sememi dan Kandangan Jadi Korban Penipuan Bram, Total Kerugian Capai Rp200 Juta

Belasan Pelaku UMKM di Sememi dan Kandangan Jadi Korban Penipuan Bram, Total Kerugian Capai Rp200 Juta

Pedagang di Sememi yang menjadi korban penipuan Io Bramasta Afrizal Riyadi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nominal kerugian yang dialami para korban penipuan dengan tersangka Io Bramasta Afrizal Riyadi mencapai angka yang fantastis.

Yakni, sekitar Rp200 juta untuk belasan pelaku UMKM di Sememi. Sedang nilai kerugian bagi pedagang di Kandangan masih ditelusuri polisi.

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Belasan UMKM Sememi dan Kandangan Diringkus Polisi di Jombang


Mini Kidi--

“Kami masih mendalami total kerugian yang dialami para korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan mencapai Rp 200 juta dari UMKM Sememi saja. Untuk yang UMKM di Kandangan masih didalami,” kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, Jumat, 2 Mei 2025.

Seperti diketahui, kasus penipuan berkedok modal usaha yang menyasar belasan pelaku UMKM di kawasan Sememi dan Kandangan, akhirnya menemui titik terang.

Io Bramasta Afrizal Riyadi, dalang utama di balik aksi penipuan tersebut, berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di wilayah Kabupaten Jombang pada pekan lalu.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Modus Pinjol Jerat 14 UMKM di Sememi, Polisi Segera Panggil Terlapor

Penangkapan Bram mengakhiri pelariannya setelah sempat menghilang pasca melancarkan aksi kejahatan terstruktur tersebut.

"Bukti-buktinya sudah cukup dan meyakinkan, sehingga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," tegas Bobby.

Modus operandi Bram terbilang licik. Ia menawarkan iming-iming modal usaha melalui acara sosialisasi kepada para pedagang UMKM. Bahkan, Bram mencatut nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:Belasan Pedagang Sememi Jadi Korban Penipuan Berkedok Pinjol, Pelaku Ngaku Tangan Kanan Wali Kota Surabaya

Akan tetapi, setelah Bram berhasil mengumpulkan data pribadi para korban, data tersebut justru disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) di berbagai platform.

Akibatnya, belasan pelaku UMKM harus menanggung tagihan pinjol dengan nilai belasan hingga puluhan juta rupiah. (bin)

Sumber:

Berita Terkait