Polrestabes Surabaya Buru Otak di Balik Aksi Pencurian 2 Pikap di Genteng
Salah satu komplotan berinisial R diinterogasi polisi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam kasus pencurian 2 unit pikap di kawasan Genteng.
Arifin, seorang pelaku yang menjadi dalang dalam tindak kejahatan tersebut masih dapat menghirup udara segar.

Mini Kidi--
Karena itu, jajaran Satreskrim kembali dikerahkan untuk menangkap Arifin, yang berhasil meraup puluhan juta dari hasil penjualan pikap tersebut.
“Dua pelaku yang bertugas sebagai joki sudah kami amankan. Kemudian salah satu pelaku kami tetapkan DPO dan dalam perburuan,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, Kamis, 24 April 2025.
Dalam aksinya, komplotan ini sukses menggondol dua pikap jenis L300 dengan nomor polisi L 9074 BI dan L 9172 BR.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Kombespol Luthfie Dukung Wali Kota Surabaya Tingkatkan Keamanan dengan Portal
Kemudian, kedua pelaku yang tertangkap berinisial R dan H diperintahkan oleh Arifin untuk menjual 2 pikap tersebut ke penadah di Pasuruan.
“Dua unit pikap hasil curian laku dengan harga Rp 50 juta. Lalu uangnya diserahkan ke pelaku bernama Arifin,” beber Luthfie.
Keuntungan dari hasil kejahatan itu kemudian dinikmati oleh 3 orang. R mengaku diberi uang tunai sebanyak Rp 5 juta. Begitu pula pelaku H. Sedangkan sisanya dikantongi Arifin.
BACA JUGA:Teridentifikasi Polisi, Joki Curanmor Asal Tambaksari Sembunyi di Rumah Teman
Sementara itu, ditanya soal modus operandinya, R menyebut hanya berperan sebagai joki. Otak di balik kejahatan ini adalah Arifin.
“Saya hanya diperintahkan untuk mengendarai pikap tersebut, Pak. Hanya diminta jadi joki. Pas masuk di dalam, pikapnya sudah dalam kondisi nyala, Arifin yang mengoperasi. Saya tidak tahu gimana caranya,” jelas R.
Sumber:



