Geledah Rumah Muhklis, BNNP Jatim Temukan Buku Rekening dan Surat Perhiasan

Geledah Rumah Muhklis, BNNP Jatim Temukan Buku Rekening dan Surat Perhiasan

Barang bukti yang disita dari rumah Muhklis di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Burneh.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggeledah semua kamar di rumah Muhklis di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Burneh, Senin 3 Maret 2025.

Namun, buronan yang disebut-sebut oleh Agus Mardianto (AM) itu tak diketahui keberadaannya. Termasuk Siti Aminah, ibu kandung Muhklis yang mendampingi petugas BNNP Jatim saat menggeledah semua kamar. 

BACA JUGA:Gagalkan 15 Kg Sabu, BNNP Jatim Geledah Rumah Transit di Rabesan Barat


Mini Kidi--

Petugas menyebar di lima kamar. Dalam penggeledahan itu, petugas BNNP Jatim tak menemukan barang bukti narkotika. 

Namun, ada beberapa buku rekening dan HP yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi narkotika antara Muhklis dengan jaringannya. 

"Narkotika tidak kita temukan. Tapi ada beberapa barang bukti yang terhubung dengan salah satu DPO. Seperti rekening bank dan uang," ujar Penyidik Madya Kombespol Rachmat Kurniawan mewakili Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Awang Joko Rumitro. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Geledah Rumah Ibu Kandung Kurir 15 Kilogram Sabu, Pelaku Sempat Temui Ketua RT

Rachmat menambahkan, penggeledahan ini sebagai pengembangan dari penangkapan tersangka AM (Agus Mardianto) dengan barang bukti 15 kg sabu. 

"Selain rekening dan uang, kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa samurai, sabit, golok dari kamar M yang merupakan DPO," tambah Rachmat. 

Sementara itu dalam penggeledahan di kamar 1 ditemukan tiga sajam berupa samurai, sabit, golok. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Suramadu, Libatkan Jaringan Internasional

Lalu, di kamar 2 dan kamar 3 diamankan rekening tabungan atas nama Muhklis. 

Di kamar 4 ditemukan uang sekitar Rp 1 juta lebih, dokumen, surat perhiasan, dan tiga HP. 

Sumber: