Gagalkan 15 Kg Sabu, BNNP Jatim Geledah Rumah Transit di Rabesan Barat

Gagalkan 15 Kg Sabu, BNNP Jatim Geledah Rumah Transit di Rabesan Barat

Petugas BNNP Jatim menggeledah rumah Muhklis, buron yang selama ini menjadi tempat transit barang bukti narkoba di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Burneh.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mengembangkan sindikat narkoba 15 kg yang diamankan dari tangan Agus Mardianto (AM), Senin 3 Maret 2025.

Kali ini dengan mengerahkan kekuatan penuh dari Brimob Polda Jatim, BNNK Pasuruan, Polres Bangkalan, dan Kodim Bangkalan, petugas BNNP Jatim menggeledah rumah Muhklis, di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Burneh. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Geledah Rumah Ibu Kandung Kurir 15 Kilogram Sabu, Pelaku Sempat Temui Ketua RT


Mini Kidi--

Di rumah inilah semua barang bukti narkoba transit dan selanjutnya disebar ke seluruh wilayah Madura dan luar Madura. 

"Pengakuan dari AM yang ditangkap di Pasar Langkap hendak kirim ke rumah M, " ujar Penyidik Madya Kombespol Rachmat Kurniawan mewakili Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Awang Joko Rumitro. 

Tambah Rachmat, barang bukti sebanyak 15 kg sabu dalam kemasan teh Cina itu dibawa dari Trawas, Mojokerto. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Suramadu, Libatkan Jaringan Internasional

"Dari informasi masyarakat lalu kita lakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memastikan adanya barang yang akan diserahterimakan. Mereka mengetahui kehadiran kita hingga salah satu dari mereka kita amankan (AM, red), " tambah Rachmat. 

Peran AM sendiri tambah Rachmat, ia mengantarkan barang ke M (DPO) dari Trawas. 

"Sementara satu orang yang sudah kita tetapkan tersangka. Atas nama AM," pungkas Rachmat.(fer)

Sumber: