Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Hentikan Aktivitas Pemanfaatan Ruang Laut PT SSM di Gresik
KKP saat kegiatan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut PT SSM di Kawasan Industri Mie Sedap. --
Sementara itu, perwakilan Manajemen PT SSM, Wibisono, mengaku pihak perusahaan tidak mengetahui adanya kewajiban tersebut. Pihaknya pun berjanji akan segera mengurus perizinan PKKPRL sesuai peraturan.
“Kami siap menindaklanjuti dengan mengurus PKKPRL. Sebelumnya kami tidak mengetahui adanya izin itu,” katanya. (rez)
Sumber:



