Truk Kecelakaan Maut di Driyorejo Tak Langgar Jam Operasional, Kadishub: TKP di Jalan Nasional
Polisi mengolah TKP kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Raya Driyorejo. --
BACA JUGA:6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Driyorejo. Insiden itu berlangsung pukul 15.30, Senin 29 September 2025.
Korban adalah pengendara motor Honda Scoopy L 5119 MM yang dikendarai Nawang Kartika (18) berboncengan dengan Meitanti (22). Keduanya merupakan warga dari Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo.
Mereka jatuh tersenggol saat menyalip dari sisi kiri Truk Fuso AG 8747 US yang dikemudikan Ruyiki (63) asal Desa Barengan, Krian, Sidoarjo. Dalam insiden itu, Meitanti dinyatakan meninggal dunia akibat luka fatal.
BACA JUGA:Mobil Dinas Pemkab Gresik Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Kebomas
“Meitanti meninggal dunia di rumah sakit akibat luka berat. Sementara pengendara motor mengalami luka lecet di tangan kiri,” ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.(rez)
Sumber:



