Kado HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Daerah Hingga 80%
Bupati didampingi Wabup, dan Ketua DPRD Gresik saat memberi keterangan kepada media usai Upacara HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Gresik. --
Di kesempatan sama, Wakil Bupati Asluchul Alif mengungkapkan, kebijakan itu sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimanapun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Alif.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Terapkan Manajemen Talenta ASN, Kompetensi akan Diuji Melalui Penilaian
Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99% wajib pajak PBB di Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp 15 juta.
Dari persentase tersebut, 98,31% berada di ketetapan sampai dengan Rp 1 juta. Insentif ini pun dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat. (rez)
Sumber:



