Pembunuh Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Sempat Tepergok Ortu saat Bawa Kardus Berisi Mayat
Syahrama, tersangka pembunuhan tertunduk dengan tangan diborgol saat digiring ke Mapolres Gresik.--
Proses pembuangan jenazah itu pun dilakukan tersangka dini hari, bersama teman pria berinisial AL yang kini telah diamankan polisi. Ia ditangkap lantaran terlibat membantu dalam rangkaian aksi tersangka.
BACA JUGA:Polres Gresik Antar Jenazah Ojol Wanita Dalam Kardus ke Rumah Duka di Sidoarjo
Namun, tambah Abid, AL mengaku saat itu tidak mengetahui jika tersangka sedang membawa mayat dalam bungkusan tersebut.
“Tersangka juga mengaku ke AL kalau bungkusannya berisi tembakau yang akan dijual ke seseorang,” ucapnya.
AL berboncengan dengan tersangka untuk membuang bungkusan tersebut ke Jalan Raya Banyuurip, Kedamean, Gresik. Namun, ia tak diajak hingga ke titik TKP pembuangan, dan diturunkan tersangka di sebuah tempat.
BACA JUGA:Isak-Tangis Iringi Pemakaman Driver Ojol Korban Pembunuhan di Gresik
“AL diturunkan di sebuah tempat dan disuruh menunggu tersangka yang mengaku akan bertransaksi dengan pembeli tembakau. Jadi pembunuhan ini hanya dilakukan tersangka sendirian,” tutur Abid.
Setelah membuang jasad korban, tersangka lalu mendatangi temannya untuk menitipkan motor milik korban. Motor tersebut pun kini telah diamankan di Mapolres Gresik.
“Untuk tiga handphone milik korban dibuang oleh tersangka di kali wilayah Kedamean. Saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.
BACA JUGA:Cerita Ibunda Sevi, Driver Ojol Sidoarjo yang Ditemukan Tewas dalam Kardus di Gresik
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus sama, yakni pembunuhan yang terjadi pada 2008.
“Iya, tersangka 2008 (terjerat) kasus pembunuhan juga. (Benar) residivis,” ungkap AKBP Rovan.
Saat itu, Syahrama dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dibui pada tahun 2008. Syahrama divonis 20 tahun penjara. Namun dibebaskan lebih awal pada 2018 silam.
BACA JUGA:Ratusan Driver Ojol Bakal Iringi Pemakaman Sevi, Korban Pembunuhan di Gresik
Motif pembunuhan saat itu dipicu oleh motif asmara. Dari data perkara, warga Dusun Saimbang, Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo itu dipenjara di Lapas Kelas I Surabaya.
Sumber:

