Ketua Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Berkemeja putih, Anggota DPRD Gresik Noto Utomo, dan Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori penuhi panggilan KPK di Mapolres Gresik. --
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” ungkap Budi dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah, Pola Berulang Ada Persoalan Sistemik dalam Pengganggaran di Legislatif
Terdapat 7 saksi yang dipanggil KPK dalam agenda pengembangan perkara tersebut. Termasuk 2 pejabat Gresik dan 2 pejabat Lamongan. Yakni anggota DPRD Lamongan Ning Darwati dan Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali.
Tiga nama lainnya yang turut dipanggil adalah Yulianto (swasta), Al Amin Zaini (swasta), dan Totok Harianto (wiraswasta). (rez)
Sumber:



