selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polsek Menganti Gresik Tangkap Bandit Ranmor Asal Sidoarjo

Polsek Menganti Gresik Tangkap Bandit Ranmor Asal Sidoarjo

Tersangka kasus curanmor Candra Agus Efendi (27) diamankan di Mapolsek Menganti. --

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama hingga 7 tahun penjara. Kapolsek mengatakan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. (rez)

Sumber:

Berita Terkait