Polsek Menganti Gresik Tangkap Bandit Ranmor Asal Sidoarjo
Tersangka kasus curanmor Candra Agus Efendi (27) diamankan di Mapolsek Menganti. --
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama hingga 7 tahun penjara. Kapolsek mengatakan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. (rez)
Sumber:



