Jelang Ramadan, Polsek Ujungpangkah Berantas Peredaran Miras

Jelang Ramadan, Polsek Ujungpangkah Berantas Peredaran Miras

Puluhan botol miras ilegal yang berhasil diamankan petugas.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Ujungpangkah jajaran Polres Gresik menggelar Operasi Pekat di wilayah hukumnya, Selasa 18 Februari 2025 malam.

Operasi dilakukan dengan petugas gabungan dari unsur Forkopimcam Ujungpangkah. Di antaranya yakni Polsek, Koramil, serta pihak Kecamatan Ujungpangkah.

BACA JUGA:Nekat Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja, Remaja Gresik Dibekuk Polsek Ujungpangkah


Mini Kidi--

“Kami tadi malam melaksanakan Operasi Pekat bersinergi dengan unsur Forkopimcam baik dari koramil maupun kecamatan,” ujar Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro, Rabu 19 Februari 2025.

Iptu Suwito Saputro mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan penyisiran di titik-titik rawan. Termasuk warung-warung yang berada di pinggir jalan. 

Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang diedarkan secara ilegal. Mulai dari miras jenis arak, bir hitam, hingga anggur merah.

BACA JUGA:Polsek Ujungpangkah Santuni Anak Yatim Piatu di Ponpes

“Petugas berhasil mengamankan beberapa miras. Baik anggur merah, anggur hijau, kemudian bir hitam, bir putih, arak, maupun Api,” ungkap Iptu Suwito.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau masyarakat agar turut terlibat dalam mengawasi peredaran miras ilegal. Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan untuk tetap bersama kami, untuk tetap memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Ujungpangkah,” pungkasnya.(rez)

Sumber:

Berita Terkait