Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Usai Penyerahan Remisi
AKBP Afrian saat menghadiri penyerahan remisi napi di Lapas (ist)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM..CO.ID – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro terasa berbeda, Sabtu 17 Agustus 2025. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi dari pemerintah.
Selain remisi umum 17 Agustus, tahun ini pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, yaitu remisi khusus yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Mini Kidi--
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Aula Lapas. Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyebut pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap serta aktif mengikuti program pembinaan. Ia berharap remisi dapat menjadi titik balik bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
BACA JUGA:Kisah Kolaborasi PEPC dan PKBM Wana Bhakti Buka Pintu Pendidikan di Bumi Angling Dharma
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, yang turut hadir, menilai kebijakan remisi sebagai apresiasi terhadap partisipasi warga binaan dalam program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jangan sampai kita menjadi pelaku pelanggaran hukum. Mari menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.
Sumber:



