umrah expo

Penguatan Kesejahteraan Guru Keagamaan untuk Mewujudkan SDM Bojonegoro yang Unggul, Berakhlak, dan Berbudaya

Penguatan Kesejahteraan Guru Keagamaan untuk Mewujudkan SDM Bojonegoro yang Unggul, Berakhlak, dan Berbudaya

--

Oleh: Yanto*

 

Dalam rangka mendukung visi Bupati Bojonegoro yaitu "Mewujudkan Bojonegoro yang Makmur dan Membanggakan" serta misi“Membangun Sumber Daya Manusia Bojonegoro yang Berkualitas, Unggul, Berbudaya, Berakhlak, dan Bahagia”, maka sudah selayaknya perhatian khusus diberikan kepada guru-guru keagamaan yang berperan strategis dalam mencetak generasi beriman, berakhlak mulia, dan berbudaya. 

Guru-guru keagamaan di lembaga pendidikan seperti Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), danMadrasah Aliyah (MA), terutama yang berstatus non-ASN/swasta, selama ini telah berkontribusi besar dalam membangun karakter serta memperkuat pendidikan agama di Kabupaten Bojonegoro.

Namun, kesejahteraan mereka masih sangat terbatas dan perlu mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.Permohonan ini sejalan dengan amanat.

-  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengakui keberadaan pendidikan formal, nonformal, dan informal secara setara. 

- PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang menegaskan peran pendidikan keagamaan dalam membentuk karakter bangsa.

- Perda No. 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro (Mengatur prinsip-prinsip dasar (demokratis, berkeadilan, tanpa diskriminasi) dan kerangka penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal (termasuk madrasah) di daerah Perda RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025-2029.

Dengan dasar tersebut, kami memohon kepada Pemkab Bojonegoro agar dapat mengalokasikan insentif atau tunjangan khusus bagi guru-guru keagamaan di RA, MI, MTs, dan MA melalui program daerah, sepertiBantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) atau skema lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan, motivasi, serta dedikasi mereka dalam menjalankan tugas mulia.Harapannya, insentif ini dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan SDM Bojononegoro.

 

*Penulis adalah Guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs)  Islamiyah Temayang Kabupaten Bojonegoro

Sumber:

Berita Terkait