umrah expo

Tak Perlu Ragu, Program New REHAB 2.0 Ringankan Peserta Menunggak Alih Segmen PBPU Ke PPU

Tak Perlu Ragu, Program New REHAB 2.0 Ringankan Peserta Menunggak Alih Segmen PBPU Ke PPU

Pelayanan di BPJS Kesehatan Bojonegoro (ist)--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) melalui Aplikasi Mobile JKN adalah cara jitu dan tepat guna melunasi tunggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sasarannya adalah peserta JKN segeman Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang telah alih segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU). Syarat keikutsertaannya pun sangat mudah yaitu memiliki tunggakan iuran minimal dua bulan tunggakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo menjelaskan jika Program New REHAB 2.0 akan sangat bermanfaat. Selain memberikan keringanan, periode pembayarannya diberikan jangka waktu sampai dengan 36 bulan.

BACA JUGA:Penjaminan Klaim JKN Kasus Demam Berdarah Tahun 2025 di Jatim Tertinggi Secara Nasional


Mini Kidi--

“Bagi peserta PBPU atau BP yang saat ini sudah alih segmen menjadi PPU dan masih memiliki tunggakan tidak usah bingung dan khawatir. BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program New Rehab 2.0 untuk membantu mencicil. Minimal cicilan setiap bulannya pun sangat terjangkau yaitu Rp. 35.000 per bulan. Saya yakin, masyarakat sudah semakin sadar jika mau menjadi pesertanya maka berupaya untuk membayar iurannya setiap bulan,” terangnya.

Selanjutnya, Sistri juga menyampaikan jika Aplikasi Mobile JKN adalah sarana guna mengikuti Program New REHAB 2.0. Sehingga, ia pun menghimbau untuk semua peserta JKN wajib untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui smartphone. 

“Kami berharap jika Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan dengan tepat dan sebaik-baiknya. Banyak sekali manfaatnya dan tentunya peserta yang mencicil iurannya melalui Program New REHAB 2.0 dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Tinggal pilih menu Rehab lalu akan muncul informasi awal mengenai Program REHAB dan total tunggakan keluarga. Selanjutnya peserta calon Program New REHAB 2.0 juga wajib memastikan kesesuaian email. Agar saat dikonfirmasi, data peserta telah diakui kebenarannya dan berhasil untuk mendaftar,” jelasnya. 

BACA JUGA:Program New Rehab 2.0 Bantu Ayu Lunasi Tunggakan Iuran JKN

Dapat disampaikan bahwa bagi peserta segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan. Sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan yang akan terbentuk.

“Jadi kami harapkan agar pembayaran cicilan ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan tepat waktu. Agar jika terjadi lagi keterlambatan saat mencicil tidak mengakibatkan double pembayaran. Namun saya yakin, jika Program New REHAB 2.0 ini akan disambut baik oleh peserta JKN. Layanan yang mudah, cepat, ramah dan tidak ribet tentu akan kami kedepankan guna membantu peserta,” cetusnya.

Sistri pun menjelaskan jika layanan JKN semakin memudahkan pesertanya. Ia menuturkan jika berobat ke faskes sudah tidak perlu antre lama. 

BACA JUGA:Tak Lagi Khawatir Biaya Operasi, Sevy Rutin Bayar Iuran JKN

“Peserta yang datang berobat baik ke faskes tingkat pertama maupun lanjutan tidak perlu khawatir antre lama. Melalui Aplikasi Mobile JKN, tersedia menu antrean online dapat diakes di mana pun berada. Selanjutnya peserta bisa langsung datang sesuai dengan nomor antrean yang telah didapatnya. Layanan JKN yang mudah dan cepat adalah upaya kami guna meningkatkan kepuasan pada peserta,” paparnya.

Sistri juga berharap jika masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar. Menurutnya jika terjadi sakit dan kepesertaan JKN sudah aktif maka biaya pengobatan akan ringan.

Sumber: