Polsek Kanor Pasang Banner Larangan Knalpot Brong
Polisi memasang imbauan (ist)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Aipda Edi Prayetno melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan penggunaan knalpot brong dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan Suci ramadan tahun 2025.
Guna mencegah timbulnya ganguan kamtibmas kebisingan serta rawannya kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan dari knalpot brong, serta kendaraan yang tidak standart, Kapolsek Kanor bersama anggota melakukan imbauan larangan penggunaan knalpot brong dengan memasang banner imbauan di Taman Jembatan Kare.
BACA JUGA:Kapolsek Kanor Beri Imbauan Kamtibmas ke Jemaah Salat Jumat

Mini Kidi--
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto .SH. S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Salmet Hariyanto, S.H. berharap agar situasi dan suasana yang kondusif saat bulan suci ramadan yang aman, lancar, dan kondusif harus dilakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak anak muda.
“Kami lakukan imbauan dengan memasang banner imbauan di taman Jembatan Kare dan di beberapa titik di jalan guna cegah terjadinya pelanggaran dan gangguan kamtibmas yang di sebabkan dari suara bising dari knalpot brong,” ungkap AKP Slamet Hariyanto.
Sumber:



