umrah expo

Pembunuhan di Selopuro Terungkap Cepat: Cemburu Berujung Maut, Kekasih Jadi Tersangka

Pembunuhan di Selopuro Terungkap Cepat: Cemburu Berujung Maut, Kekasih Jadi Tersangka

Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara menunjukkan barang bukti.-Ahmad Syaiku-

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID – Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad perempuan tanpa identitas di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Senin 7 Juli 2025 pagi, jajaran Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pelaku, yang ternyata adalah kekasih korban, berhasil diringkus di Semarang.

BACA JUGA:Dugaan Pembunuhan, Warga Blitar Temukan Dua Mayat Berlumuran Darah di Shelter Anjing

Rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar pada Selasa 8 Juli 2025 dipimpin Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, mengungkap detail kejadian tragis ini.


Mini Kidi--

“Korban diketahui berinisial DO (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, seorang pemandu lagu di kafe di Mangunharjo, Kediri,” ujar Kompol Fadillah.

Tambahnya, jasad korban kali pertama ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga berinisial S yang menyapu halaman rumah. Awalnya, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau gangguan jiwa yang tertidur.

BACA JUGA:Dendam Kesumat, Tersangka Pembunuhan 2 Wanita di Blitar Dibekuk Polisi

“Namun, setelah dicek bersama warga lain, barulah diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian ini segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Lanjut Kompol Fadillah, Tim Resmob Satreskrim Polres Blitar di bawah pimpinan Ipda Jason Kurnia, bersama unit identifikasi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan awal, perhatian polisi mengarah pada pria berinisial MCH (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang merupakan kekasih korban.

BACA JUGA:Hanya 2 Pekan Polres Blitar Ungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Informasi dari pemilik kafe, R, menyebutkan bahwa korban terakhir terlihat dijemput MCH pada Sabtu malam,” bebernya.

Berbekal informasi krusial ini, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Kerja cepat dan kolaboratif ini membuahkan hasil.

BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan Bos Toko Bisri, 12 Saksi Diperiksa

“Pada Senin sore 7 Jui 2025 pukul 17.00 WIB, atau kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan, MCH berhasil diamankan di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya,” jelas Kompol Fadillah.

Dalam pemeriksaan, pelaku MCH mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga kuat karena rasa cemburu, di mana pelaku menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain. Sebelum kejadian nahas, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi.

BACA JUGA:Penyelidikan Cepat, Polres Blitar Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu 12 Jam

“Saat kondisi korban sudah melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkan jasadnya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban,” jelasnya.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu unit motor Honda Beat, kaus, celana jeans, dua unit handphone (Realme dan Nokia), topi, tas kecil, dan charger HP.

BACA JUGA:Polres Blitar Rekonstruksi Pembunuhan di Toko Bisri

Wakapolres Blitar menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kecepatan tim gabungan.

“Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Fadillah. (hms/iku)

Sumber: