Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Melanggar Maklumat Suro 2025
Aparat kepolisian tak segan menindak tegas sejumlah anggota perguruan silat yang kedapatan melanggar Maklumat Aman Suro 2025.-Ahmad Syaiku-
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang tradisi Suro, Polres Blitar menunjukkan komitmen tegasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Suro, Kapolres Bojonegoro Mancing Bareng Pesilat
Aparat kepolisian tak segan menindak tegas sejumlah anggota perguruan silat yang kedapatan melanggar Maklumat Aman Suro 2025, sebuah kesepakatan bersama yang bertujuan menciptakan suasana damai selama bulan Suro di Jatim.
BACA JUGA:Damai Suronan, 14 Perguruan Silat di Madiun Sepakati Maklumat Aman Suro 2025
Pengamanan intensif dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk Lapangan Lorejo Kecamatan Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Taman Sakura Kecamatan Garum, serta Jenggolo Urung–Urung Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari.

Mini Kidi--
Dalam operasi yang juga didukung oleh 1 pleton personel Brimob dari Kompi C Kediri ini, petugas berhasil menindak 12 pelanggaran di wilayah Gawang Kecamatan Wonotirto.
BACA JUGA:Zoom Meeting Bersama Kapolda Jatim, Pendekar di Bojonegoro Komitmen Jaga Suro Aman
Rincian pelanggaran tersebut meliputi 9 pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti STNK yang diamankan. Tiga pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Penindakan ini adalah bagian dari upaya konkret aparat untuk memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan silat, menaati poin-poin penting dalam Maklumat Aman Suro 2025.
Maklumat ini secara jelas melarang konvoi kendaraan tanpa izin, mewajibkan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, melarang penggunaan knalpot tidak standar (brong), dan menekankan pentingnya menjaga sikap serta tindakan agar tetap kondusif selama kegiatan tradisi.
BACA JUGA:Polres Kediri Amankan Upacara Ritual Satu Suro di Pagu
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.
"Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas," tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Personel Polres Gresik Lakukan Patroli Skala Besar Malam Satu Suro
Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan silat, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah. Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dalam menaati aturan demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna bagi semua pihak. (hms/iku)
Sumber:



