Kejari Batu Pulihkan Aset Pemkot Batu Senilai Rp 34,7 Miliar

Kejari Batu Pulihkan Aset Pemkot Batu Senilai Rp 34,7 Miliar

Wali Kota Batu Nurochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andy Sasongko saat penyerahan sertifikat dan penghargaan pemulihan aset.-Anik-

Dari proses tersebut, Kejari Batu berhasil memulihkan tujuh bidang aset dan kembali menambah satu bidang aset pada penyerahan kali ini.

“Total aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp34.732.459.000 dengan luas 51.453 meter persegi atau sekitar 5,1 hektare,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat hasil pemulihan aset serta pemberian piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu kepada Kepala Seksi pemulihan aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Batu, Adhi S. Wicaksono, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batu, Reynold.

Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam upaya pemulihan dan pengamanan aset Pemerintah Kota Batu.

BACA JUGA:Kejari Batu dan Pemkot Batu Selamatkan Aset Rp522 Miliar Lewat PSU, Jadi Model Kolaborasi Transparan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara berupa penyelesaian permasalahan prasarana, sarana, dan utilitas di 12 perumahan dengan nilai Rp522.574.298.360.

Sinergi antara Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kantor Pertanahan Kota Batu diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. (nik)

Sumber: