umrah expo

Polresta Banyuwangi Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Mei 2025, 2 Kilogram Sabu Disita

Polresta Banyuwangi Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Mei 2025, 2 Kilogram Sabu Disita

Konferensi Pers Polresta Banyuwangi--

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu 28 Mei 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., mengungkap hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Mei 2025.

BACA JUGA:Perguruan Silat di Banyuwangi Deklarasi Damai, Polresta Banyuwangi Komitmen Jaga Kamtibmas


Mini Kidi--

Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Total barang bukti yang diamankan mencakup:

Sabu-sabu seberat 2.114,77 gram

Ganja sebanyak 32,53 gram

Ekstasi sebanyak 10 butir

Uang tunai Rp2.400.000

3 unit sepeda motor

17 unit handphone

13 timbangan digital, yang mengindikasikan peran pelaku sebagai pengedar

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelar FGD, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas

Salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan "Wadul Kapolresta". Pada Minggu (25/5), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS beserta 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram.

Sumber:

Berita Terkait