Polresta Banyuwangi Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Mei 2025, 2 Kilogram Sabu Disita
Konferensi Pers Polresta Banyuwangi--
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu 28 Mei 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., mengungkap hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Mei 2025.
BACA JUGA:Perguruan Silat di Banyuwangi Deklarasi Damai, Polresta Banyuwangi Komitmen Jaga Kamtibmas

Mini Kidi--
Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Total barang bukti yang diamankan mencakup:
Sabu-sabu seberat 2.114,77 gram
Ganja sebanyak 32,53 gram
Ekstasi sebanyak 10 butir
Uang tunai Rp2.400.000
3 unit sepeda motor
17 unit handphone
13 timbangan digital, yang mengindikasikan peran pelaku sebagai pengedar
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelar FGD, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas
Salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan "Wadul Kapolresta". Pada Minggu (25/5), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS beserta 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram.
Sumber:



