Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang Putusan Wisma Persebaya yang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Raya Arjuna molor dari jadwal. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai, dari yang awalnya akan digelar sekitar jam 10 pagi tadi. Dalam sidang tersebut, Hakim akan membaca putusan tentang polemik Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karang Gayam Tambaksari Surabaya. Yahya Hasan Alkatiri, perwakilan Klub Internal Persebaya berharap dalam pembacaan putusan tersebut majelis hakim bisa berbicara seadil-adilnya. "Wisma Persebaya ini adalah tempatnya Persebaya dan mungkin semua Bonek yang sedang menunggu di depan gedung Pengadilan Negeri juga berharap yang sama, Wisma Persebaya bisa kembali ke Persebaya lagi," ungkapnya, Selasa (10/3/2020). (MG 2)
Sidang Putusan Wisma Persebaya Molor
Selasa 10-03-2020,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,22:20 WIB
Tepergok Korban, Maling Motor Kabur lewat Jalan Buntu
Rabu 08-01-2025,22:12 WIB
Perusahaan Tak Beroperasi, Direktur Palsukan Dokumen Pengiriman Batu Bara
Rabu 08-01-2025,22:06 WIB
HUT Ke-44 Satpam, Kapolres Lumajang Sampaikan Pesan Kakorbinmas Baharkam Polri
Rabu 08-01-2025,21:55 WIB
DKPP Lumajang Beberkan Langkah-Langkah Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,21:47 WIB