Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang Putusan Wisma Persebaya yang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Raya Arjuna molor dari jadwal. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai, dari yang awalnya akan digelar sekitar jam 10 pagi tadi. Dalam sidang tersebut, Hakim akan membaca putusan tentang polemik Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karang Gayam Tambaksari Surabaya. Yahya Hasan Alkatiri, perwakilan Klub Internal Persebaya berharap dalam pembacaan putusan tersebut majelis hakim bisa berbicara seadil-adilnya. "Wisma Persebaya ini adalah tempatnya Persebaya dan mungkin semua Bonek yang sedang menunggu di depan gedung Pengadilan Negeri juga berharap yang sama, Wisma Persebaya bisa kembali ke Persebaya lagi," ungkapnya, Selasa (10/3/2020). (MG 2)
Sidang Putusan Wisma Persebaya Molor
Selasa 10-03-2020,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB