Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang Putusan Wisma Persebaya yang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Raya Arjuna molor dari jadwal. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai, dari yang awalnya akan digelar sekitar jam 10 pagi tadi. Dalam sidang tersebut, Hakim akan membaca putusan tentang polemik Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karang Gayam Tambaksari Surabaya. Yahya Hasan Alkatiri, perwakilan Klub Internal Persebaya berharap dalam pembacaan putusan tersebut majelis hakim bisa berbicara seadil-adilnya. "Wisma Persebaya ini adalah tempatnya Persebaya dan mungkin semua Bonek yang sedang menunggu di depan gedung Pengadilan Negeri juga berharap yang sama, Wisma Persebaya bisa kembali ke Persebaya lagi," ungkapnya, Selasa (10/3/2020). (MG 2)
Sidang Putusan Wisma Persebaya Molor
Selasa 10-03-2020,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB