Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang Putusan Wisma Persebaya yang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Raya Arjuna molor dari jadwal. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai, dari yang awalnya akan digelar sekitar jam 10 pagi tadi. Dalam sidang tersebut, Hakim akan membaca putusan tentang polemik Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karang Gayam Tambaksari Surabaya. Yahya Hasan Alkatiri, perwakilan Klub Internal Persebaya berharap dalam pembacaan putusan tersebut majelis hakim bisa berbicara seadil-adilnya. "Wisma Persebaya ini adalah tempatnya Persebaya dan mungkin semua Bonek yang sedang menunggu di depan gedung Pengadilan Negeri juga berharap yang sama, Wisma Persebaya bisa kembali ke Persebaya lagi," ungkapnya, Selasa (10/3/2020). (MG 2)
Sidang Putusan Wisma Persebaya Molor
Selasa 10-03-2020,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:53 WIB
Polres Tanjung Perak Tanamkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD
Jumat 09-10-2026,09:31 WIB
Serap Aspirasi Warga Genteng, Budi Leksono Kawal Persoalan Desil hingga Perawatan Pohon
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Cegah Perundungan di Sekolah, Polsek Arosbaya Beri Edukasi Bahaya Bullying pada Siswa SMP Al-Muhtajin
Jumat 09-10-2026,08:56 WIB
BPBD Jatim Matangkan Pemulihan Ekosistem TNBTS Pasca Karhutla Lewat Evaluasi AAR
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB