Surabaya, Memorandum.co.id - Mochamad Susanto alias Sinyo (45), warga Jalan Margorejo Gang Serujo dan Rudianto Hartanto alias Yayak (58), warga Jalan Pucang Kerep terancam menghabiskan masa tua di balik jeruji besi. Keduanya berurusan dengan pihak kepolisan atas kasus penyalahgunaan sabu. Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dan tukang becak itu dibekuk anggota Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami bekuk saat mereka mengonsumsi sabu di rumah milik tersangka Rudianto Hartanto alias Yayak," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin. Selain menggiring kedua tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga poket berisi sabu dengan total kurang lebih 1 gram, pipet kaca yang masih berisi sabu dengan berat 2,62 gram, plastik klip bekas serta alat isap lain. "Kami menduga mereka juga menjual barang haram itu," lanjut Memo. Dari keterangan tersangka diketahui, sabu tersebut biasanya diedarkan ke temannya di tempat mereka berdua bekerja. Kebanyakan pelanggannya temannya sendiri, baik sopir atau teman lainnya. Tersangka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja. “Itu pembelaan saja. Tersangka ini bukan hanya pengguna namun juga pengedar sabu. Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok sabu ke mereka,” lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Kini pihak kepolisian masih memburu pemasok serta jaringan bawah dari para tersangka yang diamankan. Sebab, hingga saat ini keduanya masih cenderung menutupi jaringannya. "Nanti pasti saya akan kabari terkait jaringan atas dan samping mereka (kedua tersangka, red)," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. Sementara itu, Mochamad Susanto mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina kerja. Biar kuat untuk bekerja,” singkat Susanto.(*)
Pesta Sabu Pucang Kerep Digerebek Polisi
Senin 09-03-2020,10:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:23 WIB
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp Rampung Tiga Tahun, Investasi Capai Rp1.140 Triliun
Terkini
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB
Jembatan Branjangan Sempit, Sopir Truk Surabaya Bisa Rugi Rp1 Juta Sehari
Selasa 20-10-2026,18:45 WIB
DPRD Surabaya Apresiasi Penertiban 477 Reklame Liar, Desak Evaluasi Target Pajak
Selasa 20-10-2026,18:43 WIB
Guru SMPN 2 Lamongan Diduga Lecehkan Siswa, Sekolah Diminta Lindungi Korban
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB