Sah, KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Hasil Pileg 2024

Jumat 03-05-2024,18:10 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Eko Yudiono

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dalam Pemilu 2024, selesai dilaksanakan oleh KPU Tulungagung.

Penetapan dilakukan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak adanya sengketa hasil.

Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani menyebut, mulai dari proses penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara tidak ada sengketa yang diajukan oleh partai politik, sehingga penetapan dilakukan.

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

"Kamis 3 Mei 2024 malam kita menetapkan perolehan kursi tiap partai serta nama anggota DPRD periode selanjutnya," ujarnya.

Lutfi mengungkapkan, dari 18 parpol peserta pemilu, ada 8 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tulungagung. Mereka adalah PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP.

PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dan berhak mendapatkan 12 kursi pada Pileg 2024.

BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan

"Penetapan ini menjadi dasar untuk mengusung calon dalam pilkada nanti," tuturnya.

Selanjutnya, papar Lutfi, calon terpilih tinggal menunggu pelantikan, yang dijadwalkan dilakukan pada bulan Agustus 2024 mendatang. Namun pihaknya masih menunggu juknis terkait pelantikan itu.

"Informasinya nanti akan kita umumkan terkait jadwal pelantikan dan lainnya. Ini masih menunggu dari pusat," pungkasnya. (fir/mad)

Kategori :