SURABAYA, MEMORANDUM - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini 1 Mei 2024 direspons Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. Ia menyatakan dan berkeyakinan bila pekerja Jawa Timur cukup terampil dan memiliki daya saing.
“Pekerja yang terampil menjadi satu kebutuhan yang mau tidak mau harus kita penuhi. Karena perkembangan industri manufaktur di Jatim begitu pesat bahkan mencapai 35 persen di tahun 2024,” kata Khofifah, Rabu 1 Mei 2024.
Khofifah juga berharap bahwa berkembangnya industri manufaktur diisi oleh pekerja dari Jatim. Sehingga skill atau keterampilan, penguasaan teknologi terkini, dan juga manajerial menjadi kata kuncinya,” imbuh Khofifah.
Menurut Khofifah, May Day 2024 yang mengusung tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja yang Kompeten, 2024 Mayday is Terampil Day sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan khususnya di Jatim sendiri.
BACA JUGA:Kapolsek Bubutan Pimpin Pengamanan Hari Buruh di Kantor Gubernur Jatim
Sebagaimana diketahui per Agustus 2023 berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja di Jatim total adalah 23,87 juta. Dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 72,56 persen.
Selama lima tahun memimpin Jatim, Khofifah aktif melakukan program Jatim Kerja guna meningkatkan kualitas dan keterampilan pekerja di Jatim. Seperti penyelenggaraan Millenial Job Center (MJC) yang menjadi basis penguatan pekerja dan calon pekerja Jatim dalam penguasaan digital IT.
Program millenial job center diklaim telah menyasar lebih dari 8.000 generasi muda di seluruh Jatim untuk mendapatkan bekal pelatihan di MJC di 16 balai latihan kerja milik Pemprov Jatim.
Khofifah Indar Parawansa yang mencalonkan lagi Gubernur Jawa Timur untuk kali kedua, menjelaskan berbagai program yang dilakukan tersebut terbukti menurunkan TPT Jawa Timur. Dimana pada Agustus 2023 TPT Jatim berada di angka 4,88 persen. Angka ini lebih rendah 0,61 persen dibandingkan TPT Agustus 2022 yaitu 5,49 persen.
BACA JUGA:Jelang May Day, Kapolres Pasuruan Ajak Silaturahmi Serikat Buruh
Selain itu sebagai upaya perlindungan pekerja migran sesuai adanya Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan pekerja migran Indonesia, Khofifah memastikan tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan. Selain itu, melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Khofifah menyajikan kepastian alur dan transparansi biaya dalam pelayanan dokumen pemberangkan PMI Jatim.
“Kami juga mendorong pemenuhan hak pekerja bisa dilakukan maksimal sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Tak melulu soal upah tapi juga jaminan kesehatan, perlindungan dan jaminan keselematan kerja, dan juga kesejahteraan,” tegasnya. (yok)