selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Waspada Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Upal Senilai Rp100 Juta

Waspada Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Upal Senilai Rp100 Juta

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmat Aji Prabowo, saat memberikan penjelasan--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan warga Kota Malang. Sejumlah uang palsu dalam pecahan seratus ribu rupiah kini diamankan petugas sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yang telah diamankan, sementara satu orang lainnya saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian hingga kini terus melakukan pengembangan intensif guna memetakan jaringan sindikat peredaran uang haram tersebut.

BACA JUGA:Sindikat Upal Lintas Pulau Dibongkar, Berawal dari Warung di Gempol, Berakhir di Produsen Subang


Mini Kidi Wipes.--

"Ya, baru kemarin malam (pengungkapannya). Ini masih kita dalami. Sementara ada tiga orang tersangka dan satu lagi masih DPO," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmat Aji Prabowo, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin 2 Maret 2026.

Aji menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lebih detail dan mendalam kepada publik setelah proses pengembangan di lapangan dinyatakan selesai.

BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Peredaran Upal, Polsek Sepulu Rutin Kawal Kamtibas di Pasar Asem Jajar

Dalam pengungkapan kali ini, total uang palsu yang disita mencapai nominal fantastis, yakni hampir Rp100 juta. Penemuan ini menjadi sinyal peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana jasa penukaran uang baru marak bermunculan.


Gempur Rokok Illegal--

"Masyarakat agar lebih waspada. Jangan hanya karena secara fisik terlihat seperti uang baru, lantas percaya begitu saja. Pastikan dulu keasliannya dengan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)," pesan Kasat Reskrim.

Kepolisian mengingatkan bahwa menjelang Lebaran, peredaran uang palsu cenderung meningkat memanfaatkan kelengahan warga saat bertransaksi atau menukarkan uang di tempat-tempat non-resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan penukaran uang di perbankan atau gerai resmi guna menjamin keamanan dan keaslian mata uang.(edr)

Sumber:

Berita Terkait