Sejoli Pencuri HP Dibekuk di Bogor

Jumat 06-03-2020,20:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak hanya kompak dalam menjalin asmara, Aprilia (36), warga Jalan Asem Jaya VI dan kekasihnya Nunung Isnawati (45), warga Jalan Kupang Praupan Pasar, juga kompak melakukan aksi kejahatan. Keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah beraksi mencuri HP milik salah satu pengunjung mal pertengahan Desember lalu. Kedua tersangka dibekuk anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bogor, Minggu (1/3) lalu. "Kami amankan di salah satu tempat penginapan disana (Bogor, red)," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Jumat (6/3). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti enam HP berbagai merek yang diduga kuat hasil kejahatan, uang tunai kurang lebih Rp 1 juta, beberapa lembar uang asing berbagai negara dan satu unit mobil Toyota Avanza L 1739 CQ yang digunakan sebagai sarana dalam melancarkan aksinya. Arief menjelaskan, setelah puas beraksi di satu kota, kedua tersangka selalu berpindah ke kota lain. Tidak hanya di Jatim, dari cacatan kepolisian keduanya juga beraksi lintas provinsi. "Mereka selalu berpindah-pindah kota. Selain untuk menghindari pantauan pihak kepolisian, juga mengincar korban di kota-kota besar," lanjut alumni Akademi Kepolisan (Akpol) 2013 itu. Dalam melancarkan aksinya, sejoli yang pernah menjalani hukuman beberapa tahun lalu itu mengincar korban di stan mal. Yang paling menjadi incaran adalah stan pakaian. Selain banyak dikunjungi calon pembeli wanita, di stan pakaian juga banyak calon pembeli yang sering lengah meletakkan HP untuk melihat-lihat baju yang akan dibeli. Seperti yang dialami Fida Musfil (22). Saat kejadian, warga Jalan Jemur Wonocolo itu memilih baju di stan toko pakaian. Tanpa menyadari, ternyata kedua tersangka sudah membuntuti korban. Saat asik melihat baju, korban meletakkan HP di rak. Di sanalah, tersangka mulai melancarkan aksinya. "Mereka mengincar wanita yang lengah karena terbuai baju-baju di toko itu. Selanjutnya, tersangka perempuan seolah-olah mengajak berbincang untuk mengalihkan perhatian. Sementara tersangka pria berperan menggondol HP korban," tandas Arief. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru dua kali beraksi. Mereka juga mengaku pernah menjalani hukum karena kasus serupa. "Ya pernah (ditahan, red) dulu," aku Aprilia. (fdn/fer/day)

Tags :
Kategori :

Terkait