Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik menuntut Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya (AHW) selama 7 tahun penjara, Jumat (6/3). Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Esti, bahwa terdakwa terbukti melakukan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gresik secara berkelanjutan sesuai pasal 12 huruf UU Tipikor jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pasal 12 huruf f. Menjatuhkan pidana dengan penjara selama tujuh tahun dan denda 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan kurungan," ujar JPU Esti di hadapan Ketua Majelis Hakim I Wayan Sosiawan. Namun dalam amar tuntutannya, JPU Kejari Gresik ini tidak menuntut pidana pengganti kepada terdakwa berupa pengembalian kerugian negara. "Pidana pengganti nol. Sedangkan barang bukti sebesar Rp 147 juta lebih tetap dimasukkan dalam berkas perkara," sambung Esti. Tuntutan Jaksa ini langsung direspons tim penasihat hukum AHW dengan mengajukan nota pembelaan yang akan dibacakan pada Senin (9/3) mendatang. "Kami sudah siap dengan nota pembelaan Yang Mulia, itu akan kami bacakan pada hari Senin mendatang," ucap Hariyadi. Diketahui, Andhy Hendro Wijaya ditetapkan tersangka berdasarkan pengembangan dari pertimbangan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya atas terdakwa M Muchtar, Plt Kepala BPPKAD Gresik pada Kamis (12/9) tahun lalu. Terdakwa Andhy Hendro Wijaya didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan ke satu, jaksa mendakwa dengan pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (fer/nov/day)
Sekda Gresik Dituntut 7 Tahun Penjara
Jumat 06-03-2020,20:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB
Selam Masuk Popda Jatim 2026, Pacu Prestasi Atlet Pelajar
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB