Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) meminta agar masyarakat tidak menimbun masker dan hand sanitizer. Apabila ditemukan maka dapat dipidana. Imbauan ini menyusul kelangkaan masker di sejumlah daerah di Kota Malang. “Terkait penimbunan penyimpanan yang dilakukan secara berlebihan terhadap masker atau hand sanitizer, bisa terkena sanksi. Termasuk peralatan kesehatan yang tujuannya hanya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri itu bisa diproses dan bisa dikenakan UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan,” terang Kapolresta Makota Kombespol Leonardus H Simarmata, Kamis (5/3). Untuk itu, lanjut Kapolresta Malang Kota sudah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti setiap kegiatan yang terkait dengan penimbunan agar tidak terjadi kelangkaan. “Kita tidak mau ada kelangkaan. Seperti sembako, kita juga melakukan penyelidikan. Semoga tidak ada kelangkaan, khususnya di Kota Malang ini,” lanjutnya. Sebagaimana peraturan perundang undangan, jika melakukan tindak pidana tersebut bisa diganjar hukuman bisa sampai 5 tahun. “Seperti UU Perlindungan Konsumen, pelanggar bisa diganjar hingga 5 tahun. Hal itu tergantung ancamannya. Masyarakat agar tetap tenang, ikuti imbauan pemerintah, untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan,” pungkas Leo. Kelangkaan kebutuhan masyarakat, salah satunya masker, tentunya dapat mengganggu stabilitas kamtibmas karena ketika barang yang dibutuhkan tidak ada maka akan memicu persoalan di masyarakat. Untuk itu, sedini mungkin dilakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak melakukan penimbunan pada semua barang kebutihan masyarakat. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Makota Iptu I Made Seruni Marhaeni menyampaikan imbauan Kapolresta Malang Kota ini agar kebutuhan masyarakat dapat tersedia dengan baik. “Ini semua untuk menghindari terjadinya kelangkaan barang yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya. (edy/fer)
Kapolresta Malang Kota: Jangan Ada Penimbunan Masker
Jumat 06-03-2020,04:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,16:54 WIB
Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Berkedok Investasi, Polda Jatim Sita Uang Rp81 Miliar
Kamis 24-09-2026,16:25 WIB
Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pria Dua Anak Terlihat Bingung dan Cekcok dengan Wanita
Kamis 24-09-2026,15:17 WIB
Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
Terkini
Jumat 25-09-2026,09:26 WIB
Polres Ngawi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi AI di MAN 2 Ngawi
Jumat 25-09-2026,09:16 WIB
DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Pendapat Akhir, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Ditetapkan
Jumat 25-09-2026,09:09 WIB
Polres Ngawi Intensifkan KRYD dan Patroli Blue Light demi Jaga Kamtibmas
Jumat 25-09-2026,09:02 WIB
Pemilih dan Relawan Gibran Hadiri Sidang di MK Sebagai Pihak Terkait
Jumat 25-09-2026,08:27 WIB