Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) meminta agar masyarakat tidak menimbun masker dan hand sanitizer. Apabila ditemukan maka dapat dipidana. Imbauan ini menyusul kelangkaan masker di sejumlah daerah di Kota Malang. “Terkait penimbunan penyimpanan yang dilakukan secara berlebihan terhadap masker atau hand sanitizer, bisa terkena sanksi. Termasuk peralatan kesehatan yang tujuannya hanya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri itu bisa diproses dan bisa dikenakan UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan,” terang Kapolresta Makota Kombespol Leonardus H Simarmata, Kamis (5/3). Untuk itu, lanjut Kapolresta Malang Kota sudah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti setiap kegiatan yang terkait dengan penimbunan agar tidak terjadi kelangkaan. “Kita tidak mau ada kelangkaan. Seperti sembako, kita juga melakukan penyelidikan. Semoga tidak ada kelangkaan, khususnya di Kota Malang ini,” lanjutnya. Sebagaimana peraturan perundang undangan, jika melakukan tindak pidana tersebut bisa diganjar hukuman bisa sampai 5 tahun. “Seperti UU Perlindungan Konsumen, pelanggar bisa diganjar hingga 5 tahun. Hal itu tergantung ancamannya. Masyarakat agar tetap tenang, ikuti imbauan pemerintah, untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan,” pungkas Leo. Kelangkaan kebutuhan masyarakat, salah satunya masker, tentunya dapat mengganggu stabilitas kamtibmas karena ketika barang yang dibutuhkan tidak ada maka akan memicu persoalan di masyarakat. Untuk itu, sedini mungkin dilakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak melakukan penimbunan pada semua barang kebutihan masyarakat. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Makota Iptu I Made Seruni Marhaeni menyampaikan imbauan Kapolresta Malang Kota ini agar kebutuhan masyarakat dapat tersedia dengan baik. “Ini semua untuk menghindari terjadinya kelangkaan barang yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya. (edy/fer)
Kapolresta Malang Kota: Jangan Ada Penimbunan Masker
Jumat 06-03-2020,04:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Terkini
Kamis 20-08-2026,15:41 WIB
Jelang Porprov Jatim 2027 di Kota Pahlawan, DPRD Surabaya Soroti Parkir dan Transportasi Suporter
Kamis 20-08-2026,15:34 WIB
Dari Rayuan hingga Ancaman, 46 Tersangka Love Scamming Kuras Uang Korban Lansia
Kamis 20-08-2026,15:22 WIB
Motor Karyawan Rumah Makan Emados Embong Malang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kamis 20-08-2026,14:58 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Bubutan dan Babinsa Gelar Sambang Warga di Kelurahan Gundih
Kamis 20-08-2026,14:56 WIB