Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) meminta agar masyarakat tidak menimbun masker dan hand sanitizer. Apabila ditemukan maka dapat dipidana. Imbauan ini menyusul kelangkaan masker di sejumlah daerah di Kota Malang. “Terkait penimbunan penyimpanan yang dilakukan secara berlebihan terhadap masker atau hand sanitizer, bisa terkena sanksi. Termasuk peralatan kesehatan yang tujuannya hanya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri itu bisa diproses dan bisa dikenakan UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan,” terang Kapolresta Makota Kombespol Leonardus H Simarmata, Kamis (5/3). Untuk itu, lanjut Kapolresta Malang Kota sudah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti setiap kegiatan yang terkait dengan penimbunan agar tidak terjadi kelangkaan. “Kita tidak mau ada kelangkaan. Seperti sembako, kita juga melakukan penyelidikan. Semoga tidak ada kelangkaan, khususnya di Kota Malang ini,” lanjutnya. Sebagaimana peraturan perundang undangan, jika melakukan tindak pidana tersebut bisa diganjar hukuman bisa sampai 5 tahun. “Seperti UU Perlindungan Konsumen, pelanggar bisa diganjar hingga 5 tahun. Hal itu tergantung ancamannya. Masyarakat agar tetap tenang, ikuti imbauan pemerintah, untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan,” pungkas Leo. Kelangkaan kebutuhan masyarakat, salah satunya masker, tentunya dapat mengganggu stabilitas kamtibmas karena ketika barang yang dibutuhkan tidak ada maka akan memicu persoalan di masyarakat. Untuk itu, sedini mungkin dilakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak melakukan penimbunan pada semua barang kebutihan masyarakat. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Makota Iptu I Made Seruni Marhaeni menyampaikan imbauan Kapolresta Malang Kota ini agar kebutuhan masyarakat dapat tersedia dengan baik. “Ini semua untuk menghindari terjadinya kelangkaan barang yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya. (edy/fer)
Kapolresta Malang Kota: Jangan Ada Penimbunan Masker
Jumat 06-03-2020,04:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Terkini
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,06:13 WIB
HUT ke-112, DPRD Kota Malang Komitmen Masifkan Sosialiasi Kebijakan
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Rabu 01-04-2026,05:32 WIB