Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) meminta agar masyarakat tidak menimbun masker dan hand sanitizer. Apabila ditemukan maka dapat dipidana. Imbauan ini menyusul kelangkaan masker di sejumlah daerah di Kota Malang. “Terkait penimbunan penyimpanan yang dilakukan secara berlebihan terhadap masker atau hand sanitizer, bisa terkena sanksi. Termasuk peralatan kesehatan yang tujuannya hanya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri itu bisa diproses dan bisa dikenakan UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan,” terang Kapolresta Makota Kombespol Leonardus H Simarmata, Kamis (5/3). Untuk itu, lanjut Kapolresta Malang Kota sudah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti setiap kegiatan yang terkait dengan penimbunan agar tidak terjadi kelangkaan. “Kita tidak mau ada kelangkaan. Seperti sembako, kita juga melakukan penyelidikan. Semoga tidak ada kelangkaan, khususnya di Kota Malang ini,” lanjutnya. Sebagaimana peraturan perundang undangan, jika melakukan tindak pidana tersebut bisa diganjar hukuman bisa sampai 5 tahun. “Seperti UU Perlindungan Konsumen, pelanggar bisa diganjar hingga 5 tahun. Hal itu tergantung ancamannya. Masyarakat agar tetap tenang, ikuti imbauan pemerintah, untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan,” pungkas Leo. Kelangkaan kebutuhan masyarakat, salah satunya masker, tentunya dapat mengganggu stabilitas kamtibmas karena ketika barang yang dibutuhkan tidak ada maka akan memicu persoalan di masyarakat. Untuk itu, sedini mungkin dilakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak melakukan penimbunan pada semua barang kebutihan masyarakat. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Makota Iptu I Made Seruni Marhaeni menyampaikan imbauan Kapolresta Malang Kota ini agar kebutuhan masyarakat dapat tersedia dengan baik. “Ini semua untuk menghindari terjadinya kelangkaan barang yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya. (edy/fer)
Kapolresta Malang Kota: Jangan Ada Penimbunan Masker
Jumat 06-03-2020,04:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB