SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia cipta kondisi (cipkon) di batas Kota Surabaya, tepatnya depan Mall City of Tomorrow (Cito) Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/2) dini hari. Hasilnya 21 motor tidak dilengkapi surat alias bodong berhasil disita. Selain itu sedikitnya 150 surat tilang juga dilayangkan kepada pengguna jalan yang melanggar. Banyaknya personel satlantas saat apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, membuat pengendara roda dua yang hendak masuk ke Surabaya, memilih putar balik tanpa menghiraukan keselamatan diri maupun orang lain. Saat razia berlangsung, puluhan kendaraan roda dua yang terjaring satu persatu diperiksa mulai barang bawaan hingga jok motor. Sedangkan untuk roda empat, petugas juga meriksa dashboard, sela-sela mesin, dan bagasi belakang. Sekitar dua jam kegiatan itu ada puluhan motor bodong diangkut karena tak memiliki dokumen resmi. Pemotor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, langsung ditindak dengan penilangan. "Kurang lebih 150 lembar surat tilang yang diberikan kepada pelanggar," kata Pandia usai menggelar razia. Pandia menegaskan, tujuan kegiatan tersebut yakni menanggapi informasi yang menyebut terkait banyaknya pelanggar yang datang ke Surabaya setiap akhir pekan. "Tujuannya kita ingin memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan saat berkendara, serta menjaga kondisi kamtibmas di Surabaya selalu aman dan terkendali," terang alumni Akpol 2000 ini. Meski demikian, Pandia mengatakan razia serupa tidak hanya berlangsung hari ini saja. Untuk besok dan selanjutnya, Satlantas Polrestabes Surabaya juga akan melakukan razia meski tidak berskala besar di beberapa titik rawan kecelakaan atau rawan kriminalitas. "Sesuai semboyan Bapak Kapolrestabes yakni 'Jogo Suroboyo' maka tidak hanya kepolisian, tetapi masyarakat juga turut andil dalam menjalankan tertib berlalulintas dan menjaga kondisi kamtibmas, khususnya di Kota Pahlawan," pungkas Pandia. (fdn/nov)
Puluhan Motor Bodong Disita di Batas Kota
Senin 11-02-2019,09:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB