Buat Laporan Palsu Soal Perampokan, Wanita di Gresik Ini Terancam Pidana

Selasa 23-04-2024,15:15 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM - Meski telah membuat kalirifikasi terkait laporan palsu yang ia lakukan, hingga saat ini, Azizatus Sholihah masih wajib lapor ke Polres Gresik. Tak menutup kemungkinan wanita 24 tahun itu terancam pidana.

Apa yang dilakukan Azizatus memenuhi unsur pasal 220 KUHP, dengan ancaman 1 tahun 4 bulan. Meski demikian, Satreskrim Polres Gresik masih menetapkan wanita asal Kabupaten Tuban itu untuk wajib lapor.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar perkara atas kasus tersebut. Sembari menunggu, penyidik mewajibkan ia untuk wajib lapor.

"Kami akan menunggu perkembangannya. Yang pasti pelapor sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya," kata Aldhino, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan IRT di Gresik Nekat Rekayasa Perampokan

Alumnus Akpol 2015 itu menyebut, ada pihak yang dirugikan akibat aktifitas pelapor. Lantaran berkaitan dengan hubungan bisnis yang dijalani. Misalnya transaksi jual beli barang, sewa menyewa kendaraan, hingga hubungan bisnis lain.

"Dari pulbaket yang kami lakukan, memang ada beberapa pihak yang mengaku dirugikan. Namun enggan membuat laporan kepolisian dengan pertimbangan masalah sudah diselesaikan," tegas dia.

Untuk itu, Aldhino meminta ke masyarakat yang merasa dirugikan, untuk melaporkan ke pihak berwajib. Setidaknya, hal itu akan membantu proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Terpisah, tetangga pelapor, Widodo mengatakan, tidak ada aktivitas di rumah pelapor yang berada di Jalan Taman Rubi Pondok Permata Suci (PPS) Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu.

BACA JUGA:Perampokan di Perumahan Permata Suci Rekayasa, Satreskrim Polres Gresik: Pelapor Mengarang Cerita

Bahkan rumah pelapor juga tampak sepi sejak melapor pada 16 April 2024 lalu. "Sudah seminggu lebih tidak ada aktifitas di rumah. Sepertinya pulang ke tempat asalnya di Kabupaten Tuban," kata dia.(fdn)

Kategori :