SURABAYA, MEMORANDUM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Benowo bersama dengan Polsek Rayon 7 (Polsek Pakal dan Polsek Lakarsantri) menggelar Patroli Blue Light dan Razia di Patung Cincin Bukit Palma pada Rabu dini hari 17 April 2024.
Patroli Blue Light ini menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti Gangster di wilayah hukum Polsek Rayon 7. Razia kendaraan juga dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas seperti jambret, curanmor, curas, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, razia ini juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Patroli Blue Light dan Razia ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
"Pelayanan prima terhadap masyarakat saat patroli Gabungan Patroli Bluelight dan Razia kendaraan khususnya penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat membuat situasi wilayah hukum Polsek Rayon 7 ( Polsek Benowo, Polsek pakal dan Polsek Lakarsantri) menjadi aman dan tentram," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Benowo Sebar Pengamanan Jalur Suporter Menuju Stadion GBT
Patroli Blue Light dan Razia ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli dan razia ini.
"Saya merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan razia ini. Harapannya, kegiatan ini terus dilakukan secara rutin," kata salah satu warga yang ditemui di lokasi razia.
Polsek Benowo dan Rayon 7 berkomitmen untuk terus meningkatkan Kamtibmas di wilayahnya. Mereka menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.(mtr)