JOMBANG, MEMORANDUM - Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, DPRD Jombang langsung tancap gas menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang.
BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Rapat paripurna ini, menuntaskan pembahasan empat raperda inisiatif yang meliputi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, penintadan PA Bupati Jombang tersebut, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait raperda menjadi perda. Draf raperda tersebut nantinya akan dikirim kembali ke Pemprov Jatim.
BACA JUGA:DPRD Jombang Terima Kunjungan dari DPRD Kabupaten Madiun
"Tadi Pj Bupati sudah sepakat empat raperda ini dijadikan perda," katanya, Selasa, 16 April 2024.
BACA JUGA:Bahas Perizinan Hingga Pelayanan Kesehatan, DPRD Jombang Kunker ke Sejumlah Daerah
Menurit Mas'ud, draf tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi dari pemerintah provinsi sekitar kurang lebih selana tiga minggu akan selesai.
BACA JUGA:Paripurna Pemandangan Umum Bupati Terkait 4 Raperda Digelar DPRD Jombang
"Tinggal menunggu, apakah ada revisi atau tidak," tukasnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Terima Kunjungan dari DPRD Ngawi dan Probolinggo
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat menerangkan, dengan adanya Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.
BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Terkait Empat Raperda Inisiatif
"Pelaksanaan juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra-putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang," terangnya.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Demokrat Capai Target Kursi DPRD, PKB Meleset
Sugiat mengungkapkan, terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Minta Lelang Proyek Infrastruktur Dipercepat
"Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang Tetapkan APBD Rp 2,8 Triliun
Selanjutnya untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan, Sugiat berharap, mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal ditengah peradaban dunia. Lalu Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, agar dalam pelaksanaan dari subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.
BACA JUGA:Pembaahasan R-APBD Dikebut, DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati
"Kami sepakat empat raperda ini dijadikan perda," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Ingatkan Proyek Jalan Gus Dur, Jangan Terulang Molor
Perlu diketahui, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang ini, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat bersama jajaran forkopimda, seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang. (*)