SURABAYA, MEMORANDUM - Pascapenetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor oleh KPK, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mereaksinya, meskipun informasi awal didapatnya dari media, selepas halalbihalal di lingkungan pemprov Jatim, Selasa 16 April 2024 pagi.
Terkait Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Adhy mengaku menyerahkan proses sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Gus Muhdlor, panggilan karib Muhdlor Ali diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp 2,7 miliar.
"Saya baru tahu ini, kapan itu?," tanya Adhy pada awak media seusai memimpin Apel perdana pasca libur panjang Idulfitri 2024 di halaman kantor Gubernur Jatim Pahlawan Surabaya.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK
Sejumlah wartawan lantas menjawab bahwa penetapan tersangka pada Senin 15 April 2024 malam. Menanggapi hal tersebut, Adhy menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kita serahkan proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali Fikri.(yok)