SURABAYA, MEMORANDUM – Manajemen Harris Hotel Gubeng Surabaya merasa keberatan atas dicatutnya alamat hotel tersebut oleh Pangeran Tour, biro travel yang diduga tersangkut kasus penipuan jemaah umrah.
Pangeran Tour yang dimiliki oleh Andik Setiawan mencantumkan alamat Jalan Bangka No.8-18 Surabaya sebagai kantornya, padahal alamat tersebut adalah alamat Harris Hotel Gubeng Surabaya.
Marcomm Manager Harris Hotel Gubeng Surabaya, Setiawan Nanang, membenarkan alamat tersebut memang alamat Hotel Harris Gubeng Surabaya.
Dia menegaskan, tidak ada bangunan atau kantor lain selain hotel tersebut. Hotel tersebut juga tidak membuka ruang perkantoran atau office space untuk disewakan.
“Pangeran Tour tidak berkantor di Hotel HARRIS Gubeng, Pak Andik sebagai owner Pangeran Tour hanya sebagai tamu yang pernah menginap di hotel kami. Kami juga tidak tahu, ternyata yang bersangkutan menginformasikan kalau berkantor di hotel kami,” ujar Setiawan Nanang ketika dikonfirmasi Senin (8/4/2024).
Alamat Jl Bangka No.8-18 Surabaya sendiri dicantumkan sebagai alamat Head Office atau kantor pusat Pangeran Tour dalam kop surat dan kuitansi yang dikirim ke jamaah.
Alamat ini juga dicantumkan di instagram @pangerantour sebelum diubah menyusul mencuatnya kasus ini.
“Kami merasa keberatan, karena penggunaan alamat di hotel kami, tanpa sepengetahuan kami. Kami sempat meminta pihak Pangeran Tour utk takedown alamat yg ada di link bio Instagram Pangeran Tour. Jadi segala yang terjadi tentang kegiatan Pangeran Tour, kami dari Hotel HARRIS Gubeng tidak tahu dan tidak ada sangkut pautnya sama sekali,” imbuh Iwan, sapaan akrab Setiawan.
Berkaitan dengan masalah tersebut, saat ini manajemen Hotel Harris sedang mengkaji untuk membuat laporan ke kepolisian atas pencatutan alamat secara sepihak oleh Pangeran Tour. “Ini yang sedang kami diskusikan dengan team kami dan lawyer,” ujar Iwan.
Dia juga menyatakan kesiapan manajemen Hotel Harris untuk memberikan keterangan ke polisi bila dipanggil oleh aparat. “Kami siap (memberikan keterangan),” ujarnya.
Pemilik Travel agent tersebut, Andik Setiawan, sendiri kini telah dilaporkan oleh seorang warga ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Laporan dilakukan pada 5 April 2024, yang artinya terjadi sebelum masalah ini mencuat setelah ada unggahan Instagram dari anggota DPR RI Mufti Anam pada 6 April 2024 yang merasa dikecewakan oleh Pangeran Tour ketika mengambil paket umrah. Di kolom komentar Instagram tersebut muncul pengakuan sejumlah orang yang merasa ditipu.
Dalam postingannya, anggota DPR RI itu bercerita, bahwa pada 10 Maret 2024, dia melihat iklan di story akun @andikset atau Andik Setiawan yang merupakan pemilik Pangeran Tour.
Dalam postingan itu, ia melihat ada paket umroh iktikaf 10 hari terakhir Ramadan Paket VIP dengan fasilitas penginapan Hotel Hilton Madinah dan Dar Tawhid Intercontinental Mekkah.
Mufti yang berangkat ke tanah suci bersama keluarganya harus beberapa kali pindah hotel karena ternyata hotel yang dijanjikan pihak travel belum dibayarkan, padahal dia menyatakan telah membayar lunas biaya umrah sesuai kesepakatan harga untuk seluruh keluarganya sebelum berangkat.
Setelah kasus ini viral, mulailah bermunculan orang-orang yang curhat bahwa mereka juga merasa dikecewakan Pangeran Tour. (*)