Dugaan Pencabulan dan Penyekapan Wanita Muda di Panti Asuhan, Jika Terbukti akan Dipecat

Senin 08-04-2024,07:46 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM - Terkait dugaan pencabulan dan penyekapan yang dilakukan REH (44),  yang diketahui merupakan Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Gubeng, Plt  Ketua DPD PSI Surabaya Sobikin angkat bicara. 

Sobikin mengatakan, pihaknya sudah mendengar perihal tersebut. Kini menyerahkan kasusnya kepada pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kami serahkan proses hukum ke pihak kepolisian," kata Sobikin kepada Memorandum. 

BACA JUGA:Pria Kedung Tarukan Diduga Cabuli Wanita Muda

Sobikin mengungkapkan, selama ini pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan belum melihat CCTV dugaan pencabulan REH terhadap korban. Yang pasti dia membuat tim investigasi terkait kasus dugaan penyekapan dan pencabulan yang dilakukan REH. 

"Kami belum koordinasi dengan polisi. Tapi kami akan bentuk tim pencari fakta kasus ini (pencabulan). Kami masih selidiki untuk mencari kenebarannya," jelas Sobikin.

BACA JUGA:Pemilik Toko Kelontong di Surabaya Disekap dan Dicabuli Perampok Dikenal Aktif Ikut Kegiatan Warga

Apakah REH adalah Ketua DPC PSI Gubeng? Sobikin masih harus melihat dari Sitipol REH untuk mengetahuinya apakah benar dia kader PSI tersebut. Sobikin mengaku sesuai sipol REH memang di PSI jabatan itu, tapi faktanya seperti apa belum tahu. 

"Apabila masih jadi pengurus maka akan kami lakukan pemanggilan (REH). Apabila terbukti maka akan dilakukan pemecatan dan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian," tegas Sobikin. 

BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis Korban dan Ibu

Seperti yang dibeitakan Memorandum.co.id, anggota Reskrim Polsek Sulolilo mengamankan pria inisial REH (44), atas dugaan pencabulan terhadap wanita muda inisial C (19), di sebuah panti asuhan di wilayah Semampir Sukolilo. 

Kabar penangkapan terhadap REH oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo dibenarkan oleh Kapolsek Sukoliko Kompol I Made Patera Negara dan kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. (rio)

Kategori :