JOMBANG, MEMORANDUM - Menjelang Lebaran 1445 H, Pj Bupati Jombang bersama dengan Satgas Pangan Kabupaten Jombang, sidak makanan dan minuman (mamin) di toko modern yang berada di wilayah Kecamatan Tembelang.
Sidak tersebut guna memastikan stok persediaan pangan terpenuhi. Dalam sidak tersebut, Pj Bupati Jombang menemukan salah satu produk makanan dari UMKM yang belum sesuai ketentuan, seperti masa kedaluwarsa, izin, label halal, izin dari BPOM.
Pj Bupati Jombang, Sugiat mengungkapkan, terkait temuan tersebut, pihaknya meminta persyaratan tersebut untuk dipenuhi. Dan untuk temuan makanan yang masa kedaluwarsanya habis, untuk segera ditarik dari peredaran.
"Ditarik, jangan disebar. Kan ini dalam rangka melindungi masyarakat," ungkapnya, Jumat 05 April 2024.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Dorong UMKM Berinovasi dan Berkreasi
Sugiat menegaskan, apabila masyarakat nanti masih menemukan produk makanan yang masa kedaluwarsanya habis masih dijual, maka pemerintah akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan. Sekali lagi, ini dalam rangka melindungi masyarakat.
"Dan saya juga mengecek stoknya juga, bahwa warga Jombang ini kebutuhannya bisa tercukupi. Namun demikian, untuk kesehatannya harus menjadi jaminan," tegasnya.
Selanjutnya Sugiat menerangkan, terkait fenomena kenaikan harga pokok saat ramadan, menjelang lebaran, hal itu merupakan fenomena tahunan. Karena permintaan dan penawaran itu, lebih banyak permintaannya.
"Kenaikannya itu ada. Tetapi di Jombang sampai dengan saat ini masih terkendali," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Sugiat membeberkan, pada senin kemarin, pihaknya melakukan rakor dengan Mendagri terkait dengan inflasi. DI Jombang memang bukan kota IHK (Indek Harga Konsumen), karena IHK Jombang ikut wilayah Kediri.
"Tetapi IPH (Indek Perkembangan Harga) nya bisa diukur. Kemarin dari laporan, Jombang minus 2,65, terendah se-Jawa Timur," bebernya.
Namun demikian, Sugiat mengingatkan kepada para OPD, jangan puas dengan hanya melihat angka-angka, tetap kontrol di lapangan. Karena kadangkala angka dengan kondisi di lapangan bisa berbeda.
"Jadi harus tetap di kontrol. Saya minta Disdagrin, Dinas Ketahanan Pangan tetap pantau pasar. Dan hari ini kita dengan satgas pangan mengecek ke lapangan," ujarnya.
BACA JUGA:Akhirnya Pemkab Jombang Segel Ruko Simpang Tiga Mojongapit
Kemudian soal mobil dinas Sugiat menandaskan, bahwa selama mudik lebaran, ASN dilarang untuk menggunakan diluar kedinasan. ASN dilarang menggunakan mobil fasilitas negara untuk mudik.
"Sudah ada surat edaran. Sampai dengan habis masa libur lebaran," pungkasnya.(yus)