SIDOARJO, MEMORANDUM - Aksi perampokan toko di kawasan Semambung, Gedangan, Sidoarjo yang menewaskan seorang wanita penjaga toko pada Minggu 31 Maret 2024 malam mendapat respon cepat dari Polresta Sidoarjo.
Dalam waktu 6 jam setelah kejadian, pelaku perampokan berhasil diringkus.
Pelaku berinisial PR (21 tahun), warga asal Subah, Situbondo, ditangkap di tempat kosnya di kawasan Semambung, Gedangan, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian melakukan pengejaran," jelas Kombespol Christian Tobing.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga hasil perampokan, pisau yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, dan motor milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan uang untuk Lebaran.
"Pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena membutuhkan uang untuk Lebaran," ungkap Kombespol Christian Tobing.
BACA JUGA:Benang Merah? Pria Tewas di Gresik Pernah Dimintai Keterangan Kasus Perampokan Agen BRI Link
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi cepat Polresta Sidoarjo dalam menangkap pelaku perampokan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga Sidoarjo merasa lega dengan tertangkapnya pelaku dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Alhamdulillah, pelaku perampokan sudah tertangkap. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah bekerja cepat," ungkap salah seorang warga Sidoarjo.(pra/jok)