BANGKALAN, MEMORANDUM - Untuk memastikan masyarakat melaksanakan ibadah puasa secara khusyuk selama bulan Ramadan, Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa patroli terutama di saat Sahur hingga Subuh hari.
Tim gabungan dari Polres Bangkalan, Kodim 0829, satpol PP dan Dinas Perhubungan Bangkalan melaksanakan Patroli “Sahur On The Road” dalam rangka Harkamtibmas di lokasi yang dianggap rawan balap liar, perang sarung, knalpot brong maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang dilaksanakan selama Ramadhan 1445 Hijriah diwilayah hukum Polres Bangkalan, pada Jum'at dinihari 29 Maret 2024.
Adapun lokasi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat menjadi lokasi balap liar maupun aksi ugal-ugalan yakni jalan utama seperti di Jalan Kinibalu (Jalan Kembar Baru), Jalan Martajazah, Jalan KH. Moch Cholil, jalan A Yani pecinan, Jalan Bancaran dan sepanjang Jalan Trunojoyo.
Selain melaksanakan patroli, personil Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada anak-anak muda mupun remaja yang melintas saat dinihari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Satpolairud Polres Bangkalan Rajin Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Kamal
Dalam giat tsb Polres Bangkalan telah berhasil membubarkan aksi tawuran yg terjadi di Jalan A Yani pecinan serta mengamanakan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna Hitam biru yg tidak dilengkapi dengan plat nomor dan surat2 kebdaraan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui secara terpisah pada Jum'at pagi menjelaskan jika kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat, serta terhindar dari gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran ibadah Ramadan.
"Polres Bangkalan tidak mentolerir aksi balap liar maupun ugal-ugalan dijalan lainnya, karena itu termasuk dalam tindak pidana. Jadi himbauan kami para orang tua agar berperan aktif untuk mengarahkan anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu aksi seperti ini dapat mengganggu kekhusyuan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," ujar AKBP Febri.(hms)