KEDIRI, MEMORANDUM - Petugas Polsek Wates menyita barang bukti sebanyak 30 botol berisi minuman keras. Puluhan botol itu disita dari tiga orang diduga menjual minuman keras.
BACA JUGA: Simpan 3.332 Butir Pil LL, Warga Wates Digaruk Unit Reskrim Polsek Wates
Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan menuturkan puluhan botol miras berbagai jenis diamankan saat petugas melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024.
"Ada 30 botol Miras dalam operasi Pekat Semeru 2024 di Bulan Ramadan ini,"tutur AKP Bambang, Kamis 28 Maret 2024
Puluhan botol Miras yang diamankan itu berbagai jenis. Diantaranya ada jenis Bintang Kuntul, Arak Jowo dan Island.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Asal Jombang dan Kediri Dibekuk Polsek Wates
Kapolsek menyampaikan, miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Oleh karena itu, operasi pekat ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif.
Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Miras ini salah satu faktor potensi penyebab sesuatu hal yang tidak diinginkan, baik tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas,"ucap AKP Bambang.