TULUNGAGUNG – Tidak lebih dari dua pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru, 38 orang budak narkoba di Tulungagung diringkus. Sedangkan barang bukti yang disita yakni 4,42 gram sabu dan alat isap. Kemudian 3.081 butir pil Dobel L, 23 botol miras, serta uang tunai Rp 3,8 juta lebih. Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, total tersangka ini dari hasil pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkotika, peredaran obat keras berbahaya dan peredaran miras. " Dengan rincian sebelas kasus narkotika, sebelas kasus obat keras berbahaya, dan tiga kasus peredaran miras," ujar Tofik. Tofik menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan dari operasi kali ini. Termasuk mengungkap pemasok dan jaringan para tersangka. Akibat perbuatannya tersangka penyalah guna sabu, dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan penyalahguna pil dobel L dijerat pasal 197 sub Pasal 196 Undang Undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Tofik juga mengimbau pada masyarakat untuk memberikan informasi bila di daerahnya ada hal yang meresahkan seperti peredaran narkoba atau tidak criminal lainnya. “Narkoba ini perusak generasi bangsa, kami tidak bisa berkerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Kami akan merahasiakan sumber informasi yang kami terima,” ujar Tofik.(fir/ mad/tyo)
Polres Tulungagung Libas 38 Budak Narkoba
Jumat 08-02-2019,17:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Sabtu 21-02-2026,19:22 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Ngabuburit di Raya Kalisantri Surabaya
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Terkini
Minggu 22-02-2026,17:49 WIB
ASN Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati Terkait Balap Lari Tutup Jalan
Minggu 22-02-2026,17:39 WIB
Polres Tulungagung Bagikan Takjil dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:31 WIB
Kelurahan Bulak Surabaya Ingatkan Warga Tidak Sewakan Lahan Aset Pemkot
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB