TULUNGAGUNG – Tidak lebih dari dua pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru, 38 orang budak narkoba di Tulungagung diringkus. Sedangkan barang bukti yang disita yakni 4,42 gram sabu dan alat isap. Kemudian 3.081 butir pil Dobel L, 23 botol miras, serta uang tunai Rp 3,8 juta lebih. Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, total tersangka ini dari hasil pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkotika, peredaran obat keras berbahaya dan peredaran miras. " Dengan rincian sebelas kasus narkotika, sebelas kasus obat keras berbahaya, dan tiga kasus peredaran miras," ujar Tofik. Tofik menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan dari operasi kali ini. Termasuk mengungkap pemasok dan jaringan para tersangka. Akibat perbuatannya tersangka penyalah guna sabu, dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan penyalahguna pil dobel L dijerat pasal 197 sub Pasal 196 Undang Undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Tofik juga mengimbau pada masyarakat untuk memberikan informasi bila di daerahnya ada hal yang meresahkan seperti peredaran narkoba atau tidak criminal lainnya. “Narkoba ini perusak generasi bangsa, kami tidak bisa berkerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Kami akan merahasiakan sumber informasi yang kami terima,” ujar Tofik.(fir/ mad/tyo)
Polres Tulungagung Libas 38 Budak Narkoba
Jumat 08-02-2019,17:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Terkini
Selasa 31-03-2026,14:31 WIB
Kritik Pengacara Senior: Banyak Kades dan Pejabat Sidoarjo Masuk Penjara Bukti Kegagalan Jaksa
Selasa 31-03-2026,14:26 WIB
Lansia 73 Tahun Terseret Lokomotif di Jalan Masigit Surabaya Menderita Luka Parah
Selasa 31-03-2026,14:23 WIB
Rekam Jejak Slamet Priyanto, Pengusaha Muda yang Menang Telak dalam 2 Pilkades Terakhir
Selasa 31-03-2026,14:08 WIB
Tragis! Lansia 73 Tahun Terseret Lokomotif Sejauh 5 Meter saat Sedang Mencuci Piring
Selasa 31-03-2026,14:04 WIB