Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Penyerahan rumah layak huni hasil Program DAK PPKT kepada warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten GRESIK menyerahkan puluhan unit rumah layak huni (RLH) hasil Program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) kepada warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Selasa, 30 Juni 2026.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pakuwon Group dan Habitat for Humanity Indonesia dalam upaya mempercepat penataan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan bebas kumuh.
BACA JUGA:Jadi Simpul Hilirisasi Kawasan Transmigrasi, Gresik Lepas Ekspor Rajungan ke Amerika Serikat

Mini Kidi Wipes.--
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil mengatakan program tersebut menjadi bagian dari realisasi DAK PPKT untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman masyarakat.
"Program ini merupakan bagian dari realisasi Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) guna mempercepat penataan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan bebas kumuh," ujarnya.
Melalui program tersebut, sebanyak 102 unit rumah baru dibangun dan 43 rumah tidak layak huni ditingkatkan kualitasnya.
Selain pembangunan rumah, program juga mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 4.136 meter dan drainase lingkungan sepanjang 5.487 meter.
Fasilitas pendukung lainnya meliputi satu unit tandon air beserta 209 sambungan rumah air minum, tujuh unit instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, 339 sambungan sanitasi rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Achmad Washil mengatakan Pemerintah Kabupaten Gresik terus meningkatkan kualitas permukiman masyarakat melalui pembangunan rumah yang didukung infrastruktur dasar.
"Ini adalah upaya menghadirkan harapan baru, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mengembalikan martabat warga agar dapat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan produktif," tuturnya.

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, Desa Campurejo menjadi salah satu lokasi prioritas karena memiliki karakteristik kawasan pesisir yang masih menghadapi berbagai persoalan permukiman.
Melalui Program DAK PPKT Tahun 2025, pemerintah melakukan penanganan terpadu pada sektor perumahan, prasarana dan utilitas, air minum, serta sanitasi untuk menurunkan tingkat kekumuhan kawasan.
Sumber:






