TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung bakal segera tersenyum lebar. Pasalnya, pihak pemkab memastikan sudah menganggarkan Rp 66 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN nya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, penerima THR adalah ASN, PPPK, sampai anggota DPRD.
Besarannya tergantung jabatan dan golongan, serta dipengaruhi oleh komponen yakni gaji dan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP).
"Termasuk PPPK dapat. Kalau yang tidak dapet pegawai honorer," ujar Heru, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gandeng Baznas, Pj Bupati Heru Bersama Forkopimda Taat Zakat Mal
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pencairan THR diperkirakan pada minggu ini.
“Begitu perbup (peraturan bupati) turun langsung cair,” katanya.
Galih merinci, THR yang akan dicairkan oleh Pemkab Tulungagung pada tahun 2024 total mencapai Rp 66,142 miliar. Angka itu akan dibagikan kepada 8.251 orang ASN, kemudian 2.393 orang PPPK dan, 50 orang anggota DPRD Tulungagung.
"Rinciannya untuk komponen gaji dan tunjangan ASN menyerap anggaran Rp 42,434 miliar, PPPK Rp 10,027 miliar, dan DPRD Tulungagung Rp 2, 222 miliar. Sedangkan TPP sebesar Rp 11,458 miliar," pungkasnya.(fir/mad)