LUMAJANG, MEMORANDUM - Tim Khusus Polres Lumajang terus menggalakan patroli hunting di wilayah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu 27 Maret 2024.
Sebanyak 7 personil Timsus Polres Lumajang patroli titik rawan kriminaliras hal itu guna mempersempit ruang gerak tindak kejahatan serta pelanggaran yang meresahkan masyarat.
Patroli malam hari untuk mengantisipasi kriminaliras 3C (curat, curas dan curanmor). Selain itu melakukan kontrol di jalur yang minim penerangan lalu lintas guna mencegah kejahatan di jalanan.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Polisi Beri Bimbingan Rohani Tahanan Polres Lumajang
“Patroli malam kita laksanakan tiap hari guna mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lumajang,” ungkap Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.
Ipda Sugiarto mengatakan, patroli hunting di wilayah rawan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
"Patroli disejumlah titik ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat saat beraktivitas serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,"ujarnya.(Ags)