Sidoarjo, Memorandum.co.id - Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan 22 ton atau 440 sak pupuk palsu dan tidak bersertifikat SNI. Truk berisi pupuk palsu ini diamnkan petugas di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo Jumat (14/2/2020) lalu. "Dari hasil pemeriksaan tim kami, ternyata pupuk tersebut diproduksi CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto yang tidak bersertifikat SNI dan tidak dicantumkan kandungan dari pupuknya," jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji kepada wartawan, Selasa (25/2/2020). Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.(win/jok)
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu
Selasa 25-02-2020,12:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,20:47 WIB
Maling Laptop dan HP di Kos Mahasiswa Surabaya Ditangkap Polsek Wonocolo
Senin 08-12-2025,19:42 WIB
Pemkot Batu Gelar FGD Road to Hakordia 2025
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Senin 08-12-2025,20:58 WIB
Unesa Doa Bersama, Galang Dana, dan Kirim Relawan untuk Membantu Korban Banjir Sumatra
Terkini
Selasa 09-12-2025,19:07 WIB
Kajati Jatim Geser Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Jika Tak Usut Korupsi
Selasa 09-12-2025,19:01 WIB
Ibu di Surabaya Kehilangan Akses Bertemu Anak, Dilaporkan Adiknya atas Dugaan Kekerasan
Selasa 09-12-2025,18:57 WIB
Bandit Motor Terekam CCTV Gondol Beat di Manyar Sabrangan Surabaya
Selasa 09-12-2025,18:52 WIB
100 Bidang Lebih Tanah Negara Bersertipikat, Kades Labuhan Paciran Lamongan: Itu Sebelum Saya Menjabat
Selasa 09-12-2025,18:49 WIB