Sidoarjo, Memorandum.co.id - Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan 22 ton atau 440 sak pupuk palsu dan tidak bersertifikat SNI. Truk berisi pupuk palsu ini diamnkan petugas di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo Jumat (14/2/2020) lalu. "Dari hasil pemeriksaan tim kami, ternyata pupuk tersebut diproduksi CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto yang tidak bersertifikat SNI dan tidak dicantumkan kandungan dari pupuknya," jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji kepada wartawan, Selasa (25/2/2020). Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.(win/jok)
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu
Selasa 25-02-2020,12:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :