LAMONGAN, MEMORANDUM -Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengadakan seminar penyuluhan hukum dengan tema "Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Pemahaman Hukum Melalui Kegiatan Jaksa Sahabat Siswa untuk siswa SMP se-kabupaten Lamongan”. Dengan Moto, "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Taat Hukum, Masa Depan Cerah," Jumat 22 Maret 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula pertemuan Gajah Mada gedung Pemkab Lamongan itu dibuka oleh Moh Nalikan, Sekretaris Daerah Lamongan dsn dihadiri oleh pengurus OSIS SMP Negeri (ketua, sekretaris, dan bendahara), guru PKn, dan kepala SMPN.
Munif Syarif, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, dalam sambutannya menyebutkan alasan mengapa kegiatan seminar ini dilaksanakan. "Salah satu alasan adalah banyaknya korban dan juga pelaku pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa, bahkan mulai tingkat SMP,” katanya.
BACA JUGA:DPMD Lamongan Gelar Rakor Internal Rencana Pilkades Serentak
"Jadi siswa perlu mendapatkan penyuluhan hukum sejak dini, agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Karena masih ada anggapan kalau siswa atau anak-anak tidak bisa dihukum,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tinggal Bidik Tersangka, Dugaan Korupsi 2 Miliar Dana Bantuan SMK di Lamongan
Untuk itu, menurut Munif, melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, ini diharapkan siswa lebih mengenal institusi kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum dan siswa lebih paham macam-macam pelanggaran hukum yang sering dilakukan siswa.
Sementara itu, Chusnu Yuli Setyo, sekretaris Dinas Pendidikan, yang menjadi moderator menyampaikan bahwa kegiatan siswa SMP dengan Kejaksaan Negeri Lamongan sudah pernah dilaksanakan ketika memperingati Hari Antikorupsi sedunia tahun 2018.
Bahwa saat itu Kejari Lamongan mengadakan kegiatan Cerdas Cermat, Lomba Yel-yel, dan Lomba Pidato tentang hukum dan kejaksaan. Selain itu, pihak Kejari Lamongan juga secara rutin melakukan penyuluhan hukum melalui "Jaksa Masuk Sekolah."
Jadi, disampaikan Chusnu, kegiatan seminar penyuluhan hukum "Jaksa Sahabat Siswa" ini digandengkan dengan implementasi pendidikan antikorupsi karena mempunyai sejarah yaitu siswa berani masuk ke kejaksaan karena ada kegiatan peringatan hari antikorupsi sedunia," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan dihadirkannya para guru PKN itu nantinya untuk bisa memasukkan materi dari dua jaksa yang menjadi narasumber untuk dimasukkan dalam materi Pendidikan Antikorupsi yang selama ini sudah disampaikan pada siswa.
“Jadi materi Pendidikan Antikorupsi seharusnya ditambah dengan materi Pengenalan Hukum pada siswa SMP," pintanya.
Masih, menurut Chusnu, "Kegiatan Jaksa Sahabat Siswa ini mempunyai moto dan yel-yel, yaitu "Kenali Hukum Jauhi Hukuman Taat Hukum Masa Depan Cerah,"
Dalam acara seminar ini ada dua jaksa yang menjadi narasumber. Kedua kakak jaksa (begitu menyebutnya untuk menambah keakraban dengan siswa dan memang kedua jaksa ini masih muda) menyampaikan materi sangat efektif, menarik, dan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa.
Dalam pemaparannya kata Chusnu, disampaikan secara efektif karena menggunakan video untuk menjelaskan materi institusi kejaksaan dan jaksa sebagai Aparatur Penegak Hukum. Menarik karena disampaikan dengan serius tapi santai, penuh canda, dialogis, dan diberi kuis.