Lumajang, Memorandum.co.id - Bela diri Polri, teknik dasarnya adalah diambil dari berbagai aliran bela diri yang ada sekarang ini. Ada empat dasar atau teknik yang ada pada bela diri Polri. Di antaranya, bela diri Judo dan bela diri Karate serta ditambah lagi dengan keterampilan penggunaan tongkat T serta keterampilan penggunakan borgol. Untuk itu, bela diri Polri tersebut wajib hukumnya diikuti oleh semua anggota polisi sebagai syarat mutlak untuk kenaikan pangkat. Maka bisa dipastikan, jika ada anggota polisi yang tidak menguasai teknik dasar atau keterampilan bela diri Polri, maka kenaikan pangkatnya juga akan tertunda. Demikian yang dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Bhaskara, Minggu (23/2) saat ditemui Memorandum. Dijelaskan pula oleh Catur Budi Bhaskara, kenapa bela diri Polri mengambil teknis bela diri Judo, karena bela diri Judo teknik dasarnya adalah menggunakan kekuatan lawan dengan cara mengunci setiap pergerakan atau serangan lawan. Sedangkan untuk menangkis pukulan-pukulan lawan, adalah jenis bela diri karate. “Untuk bela diri judo, teknik dasarnya adalah mengunakan kekuatan lawan. Sedangkan untuk menangkis pukuklan lawan adalah jenis bela diri karate. Selain mahir dalam hal mengunci dan menangkis serangan lawan, anggota harus mahir dalam menggunakan tongkat T serta borgol sebagai kelengkapan alat tugas sehari-hari,”paparnya. Untuk itu, lanjut perwira perpangkat balok satu itu menjelaskan, bela diri Polri tersebut dinilai sangatlah penting karena melihat situasi dilapangan dalam pelaksanakan tugas kepolisian sangat dekat dengan hal-hal yang membahayakan diri anggota. Sementara Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar menambahkan, bahwa setiap anggota harus dibekali kemampuan bela diri untuk melindungi dirinya maupun orang lain guna menghindari adanya korban. Setiap anggota polisi diwajibkan latihan rutin, bertujuan untuk memelihara kemampuan yang sudah dimilikinya. “Setiap anggota Polres Lumajang khususnya, diwajibkan mengikuti bela diri Polri tersebut demi tercipta rasa percaya diri. Sehingga setiap individu anggota Polisi dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu melindungi dirinya maupun orang lain yang membutuhkan,” tambah Adewira. (tri/fer)
Anggota Polres Lumajang Wajib Ikuti Bela Diri Polri
Senin 24-02-2020,04:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Terkini
Selasa 23-12-2025,18:06 WIB
Sidak Kantor Cabdin Jombang, Kadindik Jatim Minta Proses Administrasi Segera Diselesaikan
Selasa 23-12-2025,18:02 WIB
Satgas Pangan Sidak Pasar Pasuruan, Stok Minyak Kita Mulai Menipis
Selasa 23-12-2025,17:58 WIB
Banjir Kali Lamong Berulang dalam Setahun, DPRD Gresik Minta Pemkab Perkuat Infrastruktur Sungai
Selasa 23-12-2025,17:55 WIB
Tamsil Tak Kunjung Cair, 36 Guru SD-SMP Negeri di Surabaya Resah
Selasa 23-12-2025,17:50 WIB