Bandit Ranmor 5 TKP di Surabaya Dijebol Peluru

Kamis 21-03-2024,19:18 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM – Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya tak main-main dengan bandit ranmor. Jika sampai acak-acak Surabaya, maka senjata api (senpi) yang akan ‘bicara’.

Seperti yang dialami bandit ranmor kos di Jalan Sememi Jaya Utara, Surabaya. Lantaran hendak kabur, jatanras pun menjebol kedua betis pelaku.

BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Bubutan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 5 TKP 

Terduga pelaku curanmor yang kini diamankan di Polrestabes Surabaya berinisial PW (27), warga Jalan Margodadi, Demak, Surabaya. Penangkapan dilakukan petugas setelah PW terlibat curanmor di lima TKP di Surabaya.

BACA JUGA:Eksekutor Curanmor Spesialis Ojol Dibekuk 

“Kami terpaksa melumpuhkan dua kaki terduga pelaku karena melawan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap,” tegas Kanitjatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, Kamis, 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Komplotan Bandit Curanmor yang Dibekuk Resmob, Juga Beraksi di Sidoarjo dan Gresik

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap PW bermula adanya laporan korban, Indra Hartutik (42), yang kehilangan Beat, yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Bibis Tama, Surabaya pada Rabu, 28 Februari 2024 pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Babak Belur di Jembatan Suramadu 

Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mengolah TKP. Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi nopol kendaran sarana yang digunakan PW   yakni Honda Beat Street L 5612 U.

BACA JUGA:Polsek Sukolilo Bekuk Bandit Curanmor Antarkota

"Kami berhasil mengetahui nopol kendaraan dan mendapatkan alamat pelaku,” ungkap Boby, Kamis, 21 Maret 2024.

Selanjutnya, sambung Boby, anggota langsung menuju alamat rumahnya di Margodadi, namun tidak ketemu. Tapi dari sini anggota mendapatkan informasi jika PW indekos di Sememi Jaya Utara.

BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Begal Curanmor

Tanpa berlama-lama, petugas langsung bergegas menuju ke sana. Ternyata, keberadaan polisi yang hendak menangkapnya diketahui oleh PW, sehingga berusaha melarikan diri.

Namun apes, rumah kosnya sudah dikepung anggota. Tidak ada jalan lain selain melawan agar bisa kabur.

Anggota yang tidak mau kecolongan terpaksa menembak kedua betis hingga tersungkur. Dan anggota pun dengan mudah menangkapnya. Selanjutnya, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Kepergok Korban, Residivis Curanmor Keok

“Jadi saat kita lakukan penggerebekan di rumah kosnya, ternyata PW sempat melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Boby.

Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya melalukan upaya pengejaran kepada beberapa pelaku yang ketap melakukan aksi curanmor bersama PW.

BACA JUGA:Marak Aksi Curanmor di Surabaya, Driver Ojol: Beri Shock Terapi

“Rangkaian para pelaku curanmor ini tetap kita kejar. Dengan aksi tegas yang telah kita lakukan kali ini diharapkan para pelaku curanmor tidak sesuka hati melakukan aksi kriminal di Surabaya,” tandas Boby.

Sementara itu, saat diinterogasi PW mengaku sudah beraksi di lima TKP bersama temannya komplotannya yang kini masih dalam buruan petugas.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus DPO Curanmor Milik Karyawan OS Pemkot Surabaya

"Saya bertugas sebagai joki motor sedangkan Komeng sebagai eksekutor," terang PW.

PW merupakan residivis pada 2017 dengan perkara curas pada Februari 2024, di Jalan Ikan mungsing, Perak yang dilakukan bersama Inu, dan Melvin alias Komeng.

BACA JUGA:Pengakuan Residivis Curanmor: Belajar Mencuri ketika di Lapas

Selanjutnya, pada Februari 2024 di halaman masjid daerah Ngasinan, Menganti, Gresik dilakukan bersama Inu dan Melvin alias Komeng.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tidur di Rusun Sumbo

Bulan Maret 2024 berhasil mencuri Honda beat di daerah Bendul Merisi, Wonocolo bersama Mamat, dan Pindut. Dan Maret 2024 berhasil mencuri Suzuki Nex di Jalan Babat Jerawat, Pakal, dilakukan bersama Mamat. (*)

Kategori :