SURABAYA, MEMORANDUM-Seorang pria tak dikenal di Jalan Sidotopo-Pegirian ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. Pria tersebut sempat melawan, namun akhirnya berhasil diamankan, Rabu (20/3/2024) malam.
Penangkapan ini sempat direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial. Pria tersebut sempat berteriak bahwa dia tidak bersalah.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo. Mantan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Itu mengatakan jika penangkapan itu dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Asyik Bobok Siang, Tujuh Sejoli Bukan Muhrim Digaruk Satpol PP Kota Madiun
“Hasil tes urine positif (narkoba) dan saat ini masih proses lidik,” kata Eko ketika dikonfirmasi Memorandum, Kamis (21/3/2024).
BACA JUGA:Polsek Semampir Gelar Tasyakuran Sambut Bulan Suci Ramadan
Ia menyampaikan bahwa dua polisi berpakaian preman itu merupakan anggotanya sedang melaksanakan tugas penangkapan. Dimana pria tersebut ditetapkan sebagai target operasi (TO) kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kita meyanggong di situ (TKP penangkapan), dia (terduga pelaku) sudah TO. Dari hasil ciri ciri dan baju yang dipakai sama dan dipastikan benar kita amankan, " ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang belum diketahui identitasnya itu sedang berjalan di dekat masjid Pegirian. Diketahui 2 orang anggota polisi berpakaian preman langsung melakukan penyergapan kepada pria yang mengenakan baju kuning itu.
Aksi penangkapan itu sempat membuat diabadikan pengendara dan warga yang berkumpul. Videonya, beredar di berbagai grup whatsapp. Tampak kedua anggota Polsek Semampir yang melakukan penangkapan mengalami kesulitan. Meskipun terduga pelaku berperawakan kurus.
“Tolong, saya bukan maling dan tidak punya salah," teriak pria yang diamankan dalam video tersebut. (alf)