SURABAYA, MEMORANDUM - Sebuah rumah di Jl. Simo Gunung Baru Jaya blok B No.21 Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Kota Surabaya mengalami kebakaran pada hari KKami 21 Maret 2024.
Kebakaran terjadi saat istri korban memasak nasi di dapur yang berada di lantai 2 rumah dan menggunakan balok-balok kayu bakar. Dapur dan lantai 2 tersebut juga banyak terdapat kayu yang mudah terbakar. Saat memasak, istri korban meninggalkannya untuk pergi ke bawah. Tak lama kemudian, api sudah terlihat membesar.
BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Pimpin Pengamanan Buruh FSPMI KSPI Gelar Aksi Damai di PN Surabaya
Korban bersama warga berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 Wib dan berhasil memadamkan api.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Sukses Amankan Rekapitulasi Pemilu 2024
Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes, SH., SIK, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban hanya mengalami luka lecet di kepala.
Hasil olah TKP Tim Inafis Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan karena kelalaian korban pada saat memasak. Api berasal dari tungku yang ditinggal pergi dan kemudian membakar kayu-kayu di sekitarnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Sawahan adalah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan olah TKP.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memasak. Pastikan api tidak ditinggal pergi dan perhatikan bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar dapur," ujar Kompol Domingos De F. Ximenes,SH., SIK.(mtr)