MEMORANDUM - Setelah rekapitulasi suara pada Rabu malam, 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres.
Pasangan nomor urut 2 itu dipastikan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Hal itu langsung ditanggapi oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mereka tidak menerima hasil penetapan KPU.
"Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya," kata Anies Baswedan mengawali keterangannya
BACA JUGA:Pidato Kemenangan Prabowo Usai Penetapan Hasil Pilpres 2024
Menurut capres yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS itu, proses pemilihan harus dipastikan terbuka, adil, dan bebas dari tekanan. Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.
"Proses pemilihan itu penting untuk dijaga, agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya," tambahnya.
Tanpa proses yang kredibel, lanjut Anies, legitimasi calon yang terpilih jelas lebih kecil. Publik tidak akan percaya terhadap kemampuan para pemenang. Mereka bakal ragu, apakah calon terpilih itu benar-benar bisa memimpin.
"Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, tegas Anies. "Kita tak ingin ini terjadi," lanjutnya.
BACA JUGA:Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Lalu, langkah apa yang akan dilakukan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar?
Ia bilang, dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, tidak seharusnya ditanggapi dengan melakukan agitasi kepada publik. Bukan juga marah-marah atau menuduh tanpa bukti.
"Langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucap Anies. "Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik. Bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi," terangnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu paham betul, ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN untuk menuntut keadilan. Banyak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan Pilpres 2024. Toh kemungkinan untuk mendapatkan keadilan kecil. Kemungkinan besar upaya itu tetap kandas di MK.
Tapi, kata Anies, berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan. Kubunya tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi tahun ini berlalu begitu saja. Tanta catatan, tanpa tantangan.
Karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan. Baik di tingkat nasional, maupun ratusan pilkada dan pileg di level provinsi dan kota/kabupaten.